Jemaah haji Lampung. Foto Kemenag.
BeritaHaji.id - Pemerintah Provinsi Lampung masih menaruh harapan besar agar penerbangan umrah langsung dan embarkasi haji bisa terwujud dari Bandara Internasional Radin Inten II.
Namun, rencana itu belum bisa direalisasikan cepat karena terkendala daya dukung landasan pacu yang belum memenuhi syarat untuk pesawat berbadan lebar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, di Komplek Kantor Gubernur, Senin, 15 September 2025. Ia menyebut persoalan ini juga sudah dibahas bersama Angkasa Pura II dan instansi terkait.
“Kemarin sudah ada rapat terkait bandara internasional sesuai Peraturan Menteri Nomor 37. Untuk status internasional, diberikan waktu 6 bulan untuk melengkapi rekomendasi Custom, Immigration, and Quarantine (CIQ),” jelas Bambang, dikutip dari laman Diskominfo Lampung.
Menurutnya, berbagai langkah tengah ditempuh.
“Termasuk di dalamnya adalah surat yang kami kirim ke beberapa instansi terkait seperti Angkasa Pura dan maskapai Nam Air, membahas peningkatan daya dukung landasan pacu dan masalah Instrument Landing System (ILS),” tambahnya.
Bambang menegaskan, Lampung punya potensi besar untuk membuka rute umrah langsung. Data Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPURI) mencatat, jumlah jamaah umrah dari Lampung pada 2023 mencapai 23 ribu orang.
"Jumlah ini jauh melebihi syarat minimal untuk penerbangan umrah langsung, yaitu 1.500 jamaah per bulan atau 18.000 per tahun," ujarnya.
Ia menambahkan keuntungan penerbangan langsung akan sangat signifikan. “Mereka tidak perlu lagi terbang ke Jakarta atau mobilisasi ke Palembang. Biayanya nanti lebih murah, bisa menekan, lumayan lah. Naik pesawat Jakarta-Lampung, 700 ribu ya. pulang-pergi 1,5 juta, belum yang lain-lain,” ucapnya.
Terkendala Landasan Pacu
Meski potensinya besar, syarat utama penerbangan umrah langsung adalah penggunaan pesawat berbadan lebar berkapasitas minimal 250 kursi. Masalahnya, landasan pacu Radin Inten II belum mampu menampung pesawat jenis tersebut."Sayangnya, landasan pacu Bandara Radin Inten II saat ini hanya mampu menampung pesawat berbadan sempit," ujar Bambang.
“Pavement Classification Number (PCN) landasan kita baru 63, sementara untuk pesawat wide body dibutuhkan PCN 73-74. Menaikkan nilai PCN membutuhkan biaya sekitar Rp480 miliar,” lanjutnya.
Sejak pengelolaan bandara dialihkan ke PT Angkasa Pura II, pendanaan infrastruktur utama bandara tidak lagi bisa ditopang APBN atau APBD.
“Mungkin satu-satunya jalan adalah melalui adendum Kerjasama Pemanfaatan Aset (KSP) atau investasi dari Angkasa Pura sendiri. Konsesi kerjasama investasi dengan Dirjen Perhubungan Udara ini berlangsung selama 30 tahun senilai Rp500 miliar,” ungkap Bambang.
Menurut Bambang, peningkatan daya dukung landasan pacu merupakan keharusan mutlak yang akan memberikan dampak ganda.
“Dua keuntungan sekaligus, satu untuk umrah, satu untuk haji karena sejak 2010 status kita masih embarkasi antara,” katanya.