Presiden RI Prabowo Subianto. Foto: BPMI Setpres
BeritaHaji.id - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi.
Kebijakan yang diteken pada 6 Agustus 2025 itu menekankan pentingnya percepatan pembangunan kawasan khusus bagi jamaah haji dan umrah asal Indonesia. Tujuannya, meningkatkan kualitas layanan dan penyediaan akomodasi yang lebih layak di Tanah Suci.
Prabowo meminta seluruh kementerian dan lembaga bergerak terpadu.
"Mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi,” tulis Presiden dalam Inpres tersebut, dikutip dari NU Online, Jumat, 19 September 2025.
Mandat untuk Kementerian dan Lembaga
Inpres ini memberikan mandat khusus kepada sejumlah kementerian dan badan negara. Di antaranya, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta Kementerian Haji dan Umrah.Kementerian Keuangan diminta mendukung dari sisi fiskal, mulai pembiayaan hingga insentif pajak. Kementerian Luar Negeri bertugas menjaga diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi, sekaligus memastikan kepastian hukum internasional.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi diarahkan menghadirkan mitra investasi dan berkoordinasi langsung dengan otoritas Arab Saudi terkait perizinan. Sementara itu, Danantara ditunjuk sebagai pelaksana utama pembangunan dari perencanaan, pembentukan perusahaan patungan, penunjukan konsultan hingga kontraktor, sampai pengelolaan kawasan.
BPKH berperan sebagai mitra pendanaan dan diminta berkoordinasi dengan Danantara serta Kementerian Haji dan Umrah. Kementerian Haji dan Umrah sendiri akan memastikan fasilitas yang dibangun sesuai standar layanan jamaah Indonesia, termasuk mengatur agar penyelenggara haji maupun umrah menggunakan fasilitas tersebut.
Sumber pendanaan proyek Kampung Haji Indonesia berasal dari berbagai mekanisme. Mulai dari Danantara, BPKH, APBN, hingga kerja sama dengan pihak dalam dan luar negeri.
Prabowo menegaskan agar setiap kementerian dan lembaga melaksanakan Inpres ini secara penuh tanggung jawab.
"Menteri/Kepala Badan wajib melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggung jawab dan bersinergi secara aktif," tegas Prabowo.
Ia berharap pembangunan Kampung Haji dapat menjadi lompatan besar bagi peningkatan kenyamanan jamaah, sekaligus memperkuat hubungan strategis Indonesia dan Arab Saudi.
Lahan Dekat Masjidil Haram
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, sebelumnya mengungkapkan pemerintah tengah memproses pembelian lahan di Makkah.Menurut Rosan, ada delapan plot strategis yang ditawarkan Pemerintah Arab Saudi melalui Royal Commission Makkah. Beberapa di antaranya berlokasi sangat dekat dengan Masjidil Haram.
"Undang-undang di Arab Saudi yang mengatur kepemilikan tanah oleh pihak asing telah diubah dan akan berlaku efektif mulai Januari 2026," ujarnya, Rabu, 30 Juli 2025.
Rosan menekankan, negosiasi lahan dipimpin langsung oleh Danantara sebagai entitas investasi nasional yang ditunjuk pemerintah.
"Ini adalah bukti nyata keseriusan kedua negara untuk memfasilitasi jamaah Indonesia,” kata Rosan.
Ia menambahkan, Danantara akan memimpin penuh jalannya negosiasi dan bertanggung jawab atas proses akuisisi lahan tersebut.