Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp87,4 Juta, Jemaah Dapat Apa Saja?

Ma'rifah Nugraha
0
Jemaah haji Indonesia. Foto Kemenag.

Jakarta. BeritaHaji.id - Pelaksanaan ibadah haji 2026 tinggal sekitar enam bulan lagi. Pemerintah memperkirakan jemaah Indonesia akan mulai tiba di Tanah Suci pada 18 April 2026 dan menjalani rangkaian ibadah selama 41 hari.

Berdasarkan hasil rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi pada Rabu 29 Oktober 2025, masa tinggal jeaah di Tanah Suci ditetapkan selama 41 hari.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebutkan, durasi itu sudah mempertimbangkan seluruh aspek ibadah dan logistik di lapangan.

“Jumlah lama masa tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari,” ujar Marwan dalam rapat yang dikutip dari Himpuh News.

Rencananya, jemaah haji Indonesia akan mulai tiba di Arab Saudi pada 18 April 2026. Selama periode tersebut, pemerintah memastikan seluruh kebutuhan jemaah mulai dari konsumsi, akomodasi, hingga kenyamanan beribadah telah diatur secara rinci.

126 Kali Makan, Rasa Nusantara di Tanah Suci

Selama 41 hari ibadah, jemaah akan mendapatkan total 126 kali makan. Rinciannya, 27 kali selama di Madinah, 84 kali di Makkah, dan 15 kali saat berada di Arafah, Muzdalifah, serta Mina (Armuzna).

Marwan menegaskan seluruh menu yang disajikan harus bercita rasa Nusantara.

“Menu katering untuk jemaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa Nusantara serta juru chef dari Indonesia,” katanya.

Kebijakan itu, menurutnya, penting agar jemaah terutama lansia dan mereka dengan kondisi kesehatan tertentu tetap mendapat makanan yang sesuai selera tanpa kehilangan cita rasa khas Indonesia meski berada di Tanah Arab.

Selain konsumsi, pemerintah juga akan mengembalikan uang living cost sebesar Rp3,3 juta kepada setiap jemaah.

Akomodasi Dekat Masjid, Mobilitas Jemaah Lebih Mudah

Rapat kerja juga menyepakati ketentuan baru soal jarak akomodasi. Di Makkah, penginapan jemaah tidak akan berjarak lebih dari 4,5 kilometer dari Masjidil Haram dan area pelaksanaan ibadah haji.

“Sementara, jarak akomodasi di Madinah paling jauh 1 kilometer atau masih di area markaziyah dari Masjid Nabawi,” ujar Marwan.

Dengan ketentuan ini, mobilitas jemaah menuju lokasi ibadah diharapkan tetap mudah dan tidak menguras tenaga, terutama saat puncak pelaksanaan ibadah di Armuzna.

Selain membahas fasilitas, Komisi VIII dan pemerintah juga menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Dari jumlah itu, jemaah hanya perlu membayar Rp54,19 juta atau sekitar 62 persen, sedangkan sisanya disubsidi dari nilai manfaat dana haji.

“Biaya perjalanan Bipih atau yang ditanggung langsung oleh jemaah rata-rata per jemaah sebesar Rp54.193.806,58 atau sebesar 62 persen dari keseluruhan BPIH,” jelas Marwan.

Angka tersebut turun sekitar Rp1,2 juta dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah menyebut penurunan ini sebagai bentuk efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah di Tanah Suci.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top