Kemenag Serahkan Aset, Gedung, dan Siskohat ke Kementerian Haji dan Umrah

Ma'rifah Nugraha
0
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii bersama awak media. Foto Kemenag.

Jakarta. BeritaHaji.id - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i memastikan proses peralihan aset penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar tanpa hambatan.

“Jadi clear. Tidak ada halangan sedikit pun, insya Allah,” tegas Wamenag usai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.

Peralihan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Dengan terbitnya aturan tersebut, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kemenag resmi dibubarkan. Wamenag menyebut, sebagian besar personel dari direktorat itu akan bergabung dengan kementerian baru.

“Jadi tentang personilnya itu semaksimal mungkin bisa dibawa ke Kementerian Haji walau mungkin tidak semua,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh aset terkait pelaksanaan ibadah haji kini dalam proses pengalihan. Kemenag, kata dia, tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apapun terhadap aset tersebut selain memberikan dukungan penuh pada proses transisi.

Romo juga menjelaskan pembagian penggunaan gedung antara Kemenag dan Kementerian Haji di wilayah Thamrin, Jakarta Pusat. Kesepakatan itu telah diatur bersama Kementerian Sekretariat Negara.

“Penanggung jawab gedung Kementerian Agama di wilayah Lapangan Banteng Jakarta Pusat itu adalah Kementerian Agama, penanggung jawab gedung Kementerian Agama di wilayah Thamrin itu adalah Kementerian Haji. Tapi penggunaannya bersama: 10 lantai untuk Kementerian Haji, 10 lantai untuk Kementerian Agama,” paparnya.

Selain aset fisik, sistem Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) juga telah resmi diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah.

“Siskohat sudah diminta oleh Kementerian Haji, dan Kementerian Agama menyerahkan sepenuhnya agar dikelola oleh Kementerian Haji, jadi clear tidak ada halangan,” tandasnya.

Romo memastikan seluruh proses transisi berjalan tanpa hambatan berarti. Kemenag, kata dia, berkomitmen mendukung penuh peralihan kewenangan penyelenggaraan haji kepada Kementerian Haji dan Umrah.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top