Jemaah haji Aceh. Foto Kemenag Aceh.
BeritaHaji.id - Bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mulai berdampak pada agenda ibadah haji nasional. Ribuan calon jemaah dari tiga provinsi tersebut terancam gagal berangkat pada musim haji 2026.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyebut kondisi darurat pascabencana membuat sejumlah tahapan administrasi, termasuk pelunasan biaya haji, sulit dipenuhi tepat waktu.
"Bahwa ada beberapa daerah yang kemungkinan akan tertunda atau bahkan mungkin tidak bisa terpenuhi pemenuhan jadwal-jadwalnya karena bencana ini," kata Menhaj, dikutip dari laman Himpuh News.
Ia menyampaikan hal tersebut usai rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Desember 2025.
"Sehingga Komisi VIII memberikan peluang bagi kami untuk ada perubahan-perubahan selama tidak keluar dari perundang-undangan," ujar pria yang akrab disapa Gus Irfan itu.
Gus Irfan memperkirakan jumlah calon jemaah yang terdampak cukup signifikan.
"Tiga lokasi itu, sekitar 20 ribuan. Mungkin. Rata-rata," ucapnya.
Data Kementerian Haji dan Umrah menunjukkan hingga akhir Desember 2025, tingkat pelunasan biaya haji di wilayah terdampak masih rendah. Aceh baru mencapai sekitar 50 persen, sementara Sumatera Utara dan Sumatera Barat berada di kisaran 60 persen.
Pemerintah saat ini masih memberikan tambahan waktu pelunasan bagi calon jemaah terdampak bencana. Namun, jika hingga batas waktu yang ditentukan pelunasan tetap belum terpenuhi, opsi pengalihan kuota mulai disiapkan.
"Kalau toh nanti sampai pada hari tertentu pelunasan tetap belum bisa terlunasi, tentu ada kemungkinan kita oper ke provinsi lain. Dan mereka akan dipersiapkan untuk 2027," jelas Irfan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membenarkan potensi penundaan tersebut. Menurutnya, jumlah calon jemaah yang terdampak di masing-masing provinsi mencapai ribuan orang.
"Rata-rata 5.000-an, 5.000-an, dan 5.000-an. Ya 17 ribuanlah ya," kata Marwan.
Marwan menegaskan DPR telah memberikan ruang kebijakan kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian, termasuk pengalihan kuota haji antardaerah, agar kuota nasional tidak terbuang.
Ancaman penundaan keberangkatan ini terjadi di tengah kondisi kemanusiaan yang masih berat. Data BNPB mencatat lebih dari 300 ribu warga masih mengungsi akibat banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut.
Sebanyak 158.096 rumah dilaporkan rusak. Pemerintah kini memprioritaskan pemulihan infrastruktur dan fasilitas publik agar aktivitas masyarakat bisa kembali berjalan normal.


.png)
