Kejar Target Haji, Kemenhaj Buka Layanan di Hari Libur

Arifah
0
Persiapan haji terus dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Foto Kemenhaj.

Jakarta. BeritaHaji.id - Upaya percepatan persiapan haji terus dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Salah satunya dengan tetap membuka layanan administrasi jemaah haji di tingkat kabupaten/kota meski pada hari libur.

Hal ini diambil untuk mengejar tenggat waktu penyelesaian data jemaah, khususnya perekaman biometrik yang menjadi syarat utama pengajuan visa haji. Batas akhir input data ditetapkan pada 8 Februari 2026.

“Perekaman biometrik jemaah haji harus dilakukan secepatnya, terutama di daerah dengan jumlah jemaah yang banyak, agar seluruh data dapat terinput tepat waktu,” tegas Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, di Jakarta, Minggu, 4 Januari 2026.

Ian menjelaskan, perekaman biometrik dilakukan melalui aplikasi Saudi Visa Bio yang terhubung langsung dengan sistem Nusuk milik Pemerintah Arab Saudi. Proses ini menjadi bagian penting dalam tahapan penerbitan visa haji.

“Perekaman biometrik menjadi bagian penting dalam pengajuan visa haji. Data biometrik ini akan terhubung langsung dengan sistem Nusuk,” jelasnya.

Untuk memastikan seluruh jemaah terlayani, Kemenhaj tetap membuka layanan bantuan perekaman di kantor kabupaten/kota. Meski bisa dilakukan secara mandiri, pendampingan tetap diberikan bagi jemaah yang belum terbiasa dengan teknologi digital.

“Kami memahami tidak semua jemaah terbiasa dengan layanan digital. Karena itu, kantor Kemenhaj kabupaten/kota tetap memberikan pendampingan dan bantuan perekaman biometrik agar jemaah tidak mengalami kesulitan,” kata Ian.

Selain perekaman biometrik, sejumlah kantor Kemenhaj daerah juga membuka layanan penyelesaian dokumen pelunasan pada hari libur. Salah satu yang telah menerapkan kebijakan ini adalah Kantor Kemenhaj Kabupaten Pamekasan.

"Pada layanan hari libur tersebut, kantor Kemenhaj setempat membuka pelayanan penyelesaian dokumen pelunasan serta perekaman biometrik jemaah untuk keperluan pengajuan visa haji," ujarnya.

Ian menegaskan, kebijakan membuka layanan di hari libur merupakan bentuk komitmen Kemenhaj dalam memberikan kemudahan akses bagi jemaah, terutama mereka yang tidak dapat mengurus administrasi pada hari kerja.

“Kemenhaj kabupaten/kota tetap membuka layanan di hari libur untuk mempercepat proses persiapan haji dan melayani jemaah yang tidak bisa datang pada hari kerja,” ujar Ian.

Dengan kebijakan ini, Kemenhaj berharap seluruh proses administrasi haji dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan kepastian layanan bagi jemaah.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top