Direktur Pelayanan Haji Khusus Kementerian Haji dan Umrah Tuti Rianingrum
BeritaHaji.id - Seluruh rangkaian pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Jemaah Haji Khusus tahun 1447 H/2026 M resmi berakhir.
Kementerian Haji dan Umrah menutup pelunasan tahap III sekaligus menandai optimalnya penyerapan kuota haji khusus tahun ini.
Direktur Pelayanan Haji Khusus Kementerian Haji dan Umrah Tuti Rianingrum mengatakan, penutupan pelunasan tahap III dilakukan untuk memastikan seluruh kuota dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Pelunasan tahap III kami buka untuk memastikan seluruh kuota dapat terserap secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada jemaah yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Tuti.
Ia menjelaskan, mekanisme optimalisasi kuota memungkinkan jumlah jemaah yang melunasi melebihi kuota awal yang ditetapkan. Skema tersebut mencakup jemaah cadangan, pendamping jemaah lanjut usia, serta jemaah penyandang disabilitas dan pendampingnya.
“Berdasarkan data akhir pelunasan, jumlah kuota Haji Khusus tahun 1447 H/2026 M ditetapkan sebanyak 16.573 jemaah. Hingga penutupan pelunasan tahap III, tercatat 16.873 Jemaah Haji Khusus telah melakukan pelunasan, atau 101,81% dari total kuota yang tersedia,” kata Tuti di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
Direktur Pelayanan Haji Khusus Kementerian Haji dan Umrah Tuti Rianingrum mengatakan, penutupan pelunasan tahap III dilakukan untuk memastikan seluruh kuota dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Pelunasan tahap III kami buka untuk memastikan seluruh kuota dapat terserap secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada jemaah yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Tuti.
Ia menjelaskan, mekanisme optimalisasi kuota memungkinkan jumlah jemaah yang melunasi melebihi kuota awal yang ditetapkan. Skema tersebut mencakup jemaah cadangan, pendamping jemaah lanjut usia, serta jemaah penyandang disabilitas dan pendampingnya.
“Berdasarkan data akhir pelunasan, jumlah kuota Haji Khusus tahun 1447 H/2026 M ditetapkan sebanyak 16.573 jemaah. Hingga penutupan pelunasan tahap III, tercatat 16.873 Jemaah Haji Khusus telah melakukan pelunasan, atau 101,81% dari total kuota yang tersedia,” kata Tuti di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
Menurutnya, secara keseluruhan proses pelunasan Bipih Haji Khusus, baik tahap I, tahap II, maupun tahap III, berjalan dengan baik dan sesuai perencanaan.
Setelah tahapan pelunasan selesai, Kementerian Haji dan Umrah akan melanjutkan proses konsolidasi data jemaah dan verifikasi dokumen. Koordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) juga akan diintensifkan untuk mematangkan persiapan keberangkatan.
“Kami mengimbau seluruh jemaah yang telah melunasi agar segera melengkapi dokumen dan menjaga komunikasi aktif dengan PIHK masing-masing,” tambah Tuti.
Ia juga meminta jemaah untuk selalu mengikuti perkembangan informasi resmi terkait haji khusus melalui laman haji.go.id.
“Semoga seluruh jemaah diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menunaikan ibadah haji, serta kembali ke Tanah Air dengan membawa predikat haji yang mabrur,” pungkasnya.


