Wah! Honor Petugas Haji Sehari Bisa Tembus Rp1 Juta

Arifah
0
Petugas haji. Foto Kemenhaj.

Jakarta. BeritaHaji.id - Besarnya honor petugas haji kembali disorot Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak. 

Ia menilai aspek kesejahteraan menjadi salah satu faktor tingginya minat masyarakat mendaftar sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Menurut Dahnil, fakta bahwa petugas haji menerima gaji perlu diketahui publik agar tidak muncul persepsi keliru. Ia menegaskan, petugas haji bukan relawan, melainkan menjalankan tugas negara dengan imbalan yang jelas.

“Petugas haji itu dibayar, digaji. Ketika dibuka kuota 1.000 orang, pendaftarnya bisa sampai 50.000. Kenapa? Karena satu hari petugas haji itu bisa menerima sekitar Rp900 ribu hingga Rp1 juta. Mereka bertugas hampir 70 hari,” kata Dahnil, dikutip dari Himpuh News.

Pernyataan tersebut disampaikan Dahnil usai penutupan Diklat PPIH 2026 di Lapangan Galaxy Makoops Udara I, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.

Meski honor terbilang besar, Dahnil mengingatkan bahwa tugas sebagai petugas haji tidak ringan. Dibutuhkan fisik yang prima, kedisiplinan tinggi, serta komitmen penuh untuk melayani jemaah.

“Kalian memikul tiga amanah sekaligus: amanah dari Allah SWT, dari jemaah haji, dan dari negara. Karena itu, petugas harus benar-benar mendedikasikan diri untuk pelayanan,” tegasnya.

Ia pun kembali mengingatkan soal niat menjadi petugas haji. Dahnil menegaskan agar tidak ada pihak yang mendaftar hanya dengan tujuan menumpang ibadah haji.

“Yang pertama kami tekankan adalah niat menjadi petugas. Kalau kemudian selama bertugas ada bonus bisa berhaji, itu bonus. Karena itu, dalam pelatihan juga diajarkan fikih petugas haji,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dahnil mengungkapkan adanya penegakan disiplin ketat selama proses pendidikan dan pelatihan. Sebanyak 13 calon petugas haji 2026 dipulangkan dari diklat.

"Hal ini merupakan konsekuensi dari penerapan disiplin yang ketat oleh Kementerian Haji dan Umrah," ujarnya.

Ia menyebut, keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan yang diterimanya pada malam sebelumnya.

Laporan yang saya terima tadi malam, lanjut dia, ada 13 orang yang dicopot dari proses diklat. Ini bagian dari penegakan disiplin dan dedikasi.

Dahnil menjelaskan, pemulangan dilakukan karena berbagai pelanggaran, mulai dari ketidakdisiplinan hingga persoalan kesehatan yang dinilai berisiko.

“Ada yang melakukan pemalsuan absensi, dari hari pertama sampai hari kesepuluh tidak hadir, tapi absensinya dipalsukan. Itu langsung kami copot,” ungkapnya.

Selain itu, ditemukan calon petugas yang menyembunyikan penyakit kronis seperti TBC dan gangguan jantung.

“Ada yang sakit tapi tidak mengakui kondisi kesehatannya. Padahal penyakit tersebut berpotensi berdampak buruk bagi lingkungan kerja,” jelas Dahnil.

Tak hanya soal kesehatan dan disiplin, ada pula calon petugas yang menuntut perlakuan khusus selama diklat.

“Ada yang ingin diistimewakan, sementara di PPIH tidak ada yang diperlakukan khusus. Semua setara, sehingga yang melanggar langsung kami copot,” katanya.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top