Abdul Basir menunduk khidmat saat prosesi pemindahan tali toga oleh Ketua Sidang dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor di Unusia, Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026. Foto UNUSIA.
Jakarta. BERITAHAJI.ID - Dunia perhajian Indonesia kembali mendapatkan sumbangan pemikiran akademik yang mendalam. Abdul Basir, praktisi senior yang kini menjabat Kabag Pengelolaan SDM pada Sekretariat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), resmi meraih gelar Doktor Sejarah Peradaban Islam di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Sabtu 14 Februari 2026.
Melalui disertasi berjudul "Manajemen Perhajian di Indonesia 1950–1980: Rekrutmen, Pengangkutan, dan Perjalanan", Basir memberikan perspektif baru tentang bagaimana negara membangun kedaulatan dalam mengelola ibadah haji pasca-Kemerdekaan.
“Penelitian ini mencoba memetakan perubahan sistem penyelenggaraan haji pada periode 1950–1980, mulai dari proses rekrutmen jamaah, pengaturan pembiayaan, hingga perubahan moda transportasi yang memengaruhi pola perjalanan haji masyarakat Indonesia,” jelas Abdul Basir.
Dari Guru Hingga PPNS Haji
Sosok Abdul Basir bukanlah orang baru di lingkungan Kementerian Agama. Pria kelahiran Grobogan, 7 Maret 1978 ini memiliki rekam jejak panjang, mulai dari guru di MAN 1 Wonosobo (2003-2014) hingga menduduki posisi strategis di Ditjen PHU.
Pengalamannya sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Haji dan Umrah serta Kasubbag Informasi Haji menjadikannya salah satu birokrat yang paling memahami "dapur" kebijakan haji.
Karya-karyanya seperti buku Haji Indonesia Era Kementerian Agama dan Umrah Indonesia telah lama menjadi referensi. Gelar doktor ini menjadi penanda kematangan intelektualnya dalam membedah isu-isu perhajian secara lintas zaman.
Basir memaparkan bahwa manajemen haji kita bermula dari dinamika yang luar biasa. Pada 1948, pemerintah sempat melarang keberangkatan haji demi keamanan negara yang baru merdeka. Namun setahun kemudian, Indonesia sudah mampu mengirimkan misi haji pertama sebagai cikal bakal Amirul Hajj.
Era 1950-an disebut Basir sebagai masa penataan. Munculnya Keppres Nomor 53 Tahun 1951 menjadi tonggak sejarah ketika negara secara resmi mengambil alih penyelenggaraan haji dari pihak swasta yang kala itu seringkali mengalami kendala administrasi, termasuk masalah visa jemaah yang tidak terkontrol.
Salah satu poin krusial dalam riset Basir adalah evolusi transportasi. Di era 1950-an hingga 1960-an, kapal uap yang dikelola Kongsi Tiga dan kemudian PT Arafat (bekerja sama dengan PHI) adalah satu-satunya andalan. Perjalanan laut berbulan-bulan bukan sekadar mobilisasi, melainkan proses "tarbiyah" samudra.
Namun, efisiensi pesawat terbang tak terbendung. Dimulai hanya oleh 293 jemaah pada 1952, penggunaan pesawat mencapai puncaknya pada 1970-an.
Sebaliknya, PT Arafat mulai kolaps akibat rugi miliaran rupiah. Puncaknya, pada 1979 pemerintah resmi menutup jalur laut. Sejak 1980, seluruh jemaah Indonesia terbang ke Tanah Suci, sebuah perubahan yang menurut Basir juga mengubah prestise sosial jemaah di mata masyarakat.
Menggunakan teori sejarah sosial, Basir menemukan bahwa manajemen haji berpengaruh langsung pada struktur masyarakat. Jemaah yang pulang tidak hanya membawa predikat mabrur secara spiritual, tetapi juga legitimasi moral sebagai tokoh masyarakat.
Pengalamannya sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Haji dan Umrah serta Kasubbag Informasi Haji menjadikannya salah satu birokrat yang paling memahami "dapur" kebijakan haji.
Karya-karyanya seperti buku Haji Indonesia Era Kementerian Agama dan Umrah Indonesia telah lama menjadi referensi. Gelar doktor ini menjadi penanda kematangan intelektualnya dalam membedah isu-isu perhajian secara lintas zaman.
Era Ketidakpastian dan Lahirnya Dominasi Negara
Basir memaparkan bahwa manajemen haji kita bermula dari dinamika yang luar biasa. Pada 1948, pemerintah sempat melarang keberangkatan haji demi keamanan negara yang baru merdeka. Namun setahun kemudian, Indonesia sudah mampu mengirimkan misi haji pertama sebagai cikal bakal Amirul Hajj.
Era 1950-an disebut Basir sebagai masa penataan. Munculnya Keppres Nomor 53 Tahun 1951 menjadi tonggak sejarah ketika negara secara resmi mengambil alih penyelenggaraan haji dari pihak swasta yang kala itu seringkali mengalami kendala administrasi, termasuk masalah visa jemaah yang tidak terkontrol.
Romantisme Jalur Laut dan Ambruknya PT Arafat
Salah satu poin krusial dalam riset Basir adalah evolusi transportasi. Di era 1950-an hingga 1960-an, kapal uap yang dikelola Kongsi Tiga dan kemudian PT Arafat (bekerja sama dengan PHI) adalah satu-satunya andalan. Perjalanan laut berbulan-bulan bukan sekadar mobilisasi, melainkan proses "tarbiyah" samudra.
Namun, efisiensi pesawat terbang tak terbendung. Dimulai hanya oleh 293 jemaah pada 1952, penggunaan pesawat mencapai puncaknya pada 1970-an.
Sebaliknya, PT Arafat mulai kolaps akibat rugi miliaran rupiah. Puncaknya, pada 1979 pemerintah resmi menutup jalur laut. Sejak 1980, seluruh jemaah Indonesia terbang ke Tanah Suci, sebuah perubahan yang menurut Basir juga mengubah prestise sosial jemaah di mata masyarakat.
Menggunakan teori sejarah sosial, Basir menemukan bahwa manajemen haji berpengaruh langsung pada struktur masyarakat. Jemaah yang pulang tidak hanya membawa predikat mabrur secara spiritual, tetapi juga legitimasi moral sebagai tokoh masyarakat.
Hal ini memperkuat temuan bahwa manajemen perjalanan yang baik akan membentuk karakter jemaah yang mampu berkontribusi pada perubahan sosial sekembalinya ke tanah air
Berikut adalah empat rekomendasi strategis dari Dr. Abdul Basir terkait pengembangan manajemen haji di Indonesia berdasarkan hasil riset disertasinya:
- Pembangunan Pusat Unggulan (Center of Excellence)
Empat Rekomendasi Abdul Basir
Berikut adalah empat rekomendasi strategis dari Dr. Abdul Basir terkait pengembangan manajemen haji di Indonesia berdasarkan hasil riset disertasinya:
- Pembangunan Pusat Unggulan (Center of Excellence)
Pemerintah didorong untuk membangun pusat kajian haji berbasis riset dan data guna memastikan kebijakan yang lebih modern, adaptif, dan berlandaskan prinsip good governance, khususnya dalam reformulasi sistem pendaftaran serta penguatan standar kompetensi manasik jemaah.
- Diplomasi Strategis dengan Arab Saudi
- Diplomasi Strategis dengan Arab Saudi
Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan diplomasi untuk mendorong kebijakan kuota dan pengelolaan antrean yang lebih berkeadilan, termasuk mencari skema inovatif untuk memperpendek masa tunggu jemaah tanpa menurunkan kualitas layanan.
- Kalangan Akademik sebagai Mitra Strategis
- Kalangan Akademik sebagai Mitra Strategis
Mendorong akademisi untuk menjadi mitra negara dalam ekosistem kebijakan haji melalui penyediaan riset terapan, policy brief, dan model manajemen inovatif yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).
- Penguatan Literasi Regulasi Masyarakat
- Penguatan Literasi Regulasi Masyarakat
Perlu adanya edukasi publik yang kuat mengenai regulasi haji agar masyarakat lebih kritis terhadap tawaran haji murah dan terlindungi dari praktik bisnis ilegal yang merugikan serta mencederai kepercayaan publik.
.png)


.png)