Program “Beras Haji Nusantara”. Foto Kemenhaj.
Jakarta. Beritahaji.id - Pemerintah resmi memperkenalkan program Beras Haji Nusantara sebagai upaya memastikan kualitas konsumsi jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M.
Program ini diumumkan oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin, 9 Februari 2026.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji kita memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara. Oleh karena itu, kami mendorong penggunaan Beras Haji Nusantara dengan spesifikasi premium, long grain, dan tingkat pecahan (broken) maksimal 5%,” ujar Menhaj.
Dikatakan, program ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas konsumsi jemaah, tetapi juga memberdayakan produk beras dalam negeri. Total kebutuhan beras untuk 205.420 orang termasuk jemaah haji reguler dan petugas diperkirakan mencapai 2.280 ton. Jumlah ini dihitung berdasarkan frekuensi makan jemaah, yaitu 78 kali di Makkah, 27 kali di Madinah, dan 6 kali di wilayah Armuzna.
Menhaj menambahkan, selama ini dapur penyedia layanan di Arab Saudi kerap menggunakan beras dari negara lain dengan harga pasar sekitar 150 SAR per 40 kg atau setara Rp16.824 per kg.
Melalui program ini, pemerintah menargetkan harga Beras Haji Nusantara bisa menyentuh Rp16.000 per kg saat tiba di dapur penyedia layanan.
Selain memastikan kualitas, program ini juga menjadi upaya efisiensi dan standarisasi menu jemaah.
Selain memastikan kualitas, program ini juga menjadi upaya efisiensi dan standarisasi menu jemaah.
“Dalam komposisi menu yang diberikan, jemaah akan mendapatkan porsi nasi seberat 170 gram setiap kali makan, didampingi lauk 80 gram, sayur 75 gram, serta air mineral dan pelengkap lainnya,” jelas Menhaj.
Menhaj mengakui ada beberapa tantangan dalam implementasi program ini. Salah satunya adalah mekanisme penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang memerlukan penugasan melalui Rakortas di tingkat Menko Pangan, serta penyesuaian kualitas dari medium ke premium.
“Untuk menyukseskan rencana ini, kami akan segera melakukan beberapa langkah konkret, antara lain membentuk Pokja Beras Haji Nusantara lintas Kementerian/Lembaga dan mewajibkan penggunaan beras Indonesia bagi seluruh dapur penyedia layanan melalui penugasan Kantor Urusan Haji (KUH),” tegas Menhaj.
Selanjutnya, Menhaj juga akan berkoordinasi dengan Menko Pangan terkait mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Haji, serta pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk subsidi.
Menhaj mengakui ada beberapa tantangan dalam implementasi program ini. Salah satunya adalah mekanisme penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang memerlukan penugasan melalui Rakortas di tingkat Menko Pangan, serta penyesuaian kualitas dari medium ke premium.
“Untuk menyukseskan rencana ini, kami akan segera melakukan beberapa langkah konkret, antara lain membentuk Pokja Beras Haji Nusantara lintas Kementerian/Lembaga dan mewajibkan penggunaan beras Indonesia bagi seluruh dapur penyedia layanan melalui penugasan Kantor Urusan Haji (KUH),” tegas Menhaj.
Selanjutnya, Menhaj juga akan berkoordinasi dengan Menko Pangan terkait mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Haji, serta pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk subsidi.
“Nantinya pemerintah pun akan menetapkan harga yang kompetitif agar bisa diterima oleh ekosistem dapur di Saudi,” pungkas Menhaj.


.png)
