Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania. Foto DPR RI.
Jakarta. BeritaHaji.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menekankan pentingnya kesiapan layanan kesehatan haji setelah kewenangan pengelolaan kesehatan jamaah dialihkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
“Saya juga menaruh perhatian besar pada layanan kesehatan haji dan operasional petugas di Arab Saudi," ujar Dini dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.
"Dengan bergabungnya fungsi kesehatan haji pada Kementerian ini, bagaimanakah kesiapan pelaksanaan tata laksana kesehatan, alat kesehatan, maupun petugas medis agar tidak mengganggu keselamatan dan juga kenyamanan jamaah,” tambahnya.
Dini menyebut, mulai 2026 Kemenhaj akan memegang kendali penuh atas layanan kesehatan haji yang sebelumnya dikelola Kemenkes.
Untuk itu, Kemenhaj mengajukan anggaran sebesar Rp63,7 miliar untuk fasilitas kesehatan dan lebih dari Rp1 triliun untuk tenaga medis.
Ia mengingatkan, pengelolaan pusat kesehatan haji memerlukan kehati-hatian ekstra.
Menurut Dini, Kemenhaj belum memiliki pengalaman teknis medis dalam menangani ribuan tenaga kesehatan dan distribusi obat-obatan di Arab Saudi.
“Ini adalah risiko yang besar karena Kemenhaj belum memiliki pengalaman teknis medis dalam mengelola ribuan nakes dan obat-obatan nantinya di Arab Saudi. Ini juga menjadi tantangan dalam hal efisiensi serta pelaksanaan yang lebih terpadu,” tegasnya.
Selain itu, Dini menyoroti efektivitas fasilitas kesehatan haji di luar musim ibadah. Ia mempertanyakan apakah fasilitas tersebut hanya digunakan di Arab Saudi atau bisa dimanfaatkan juga di Indonesia.
“Penyelenggaraan haji dilakukan setahun sekali, lalu bagaimanakah pemanfaatan fasilitas kesehatan haji di luar musim haji? Apakah ini hanya di Arab Saudi atau juga di Indonesia?” pungkasnya.


.png)
