Jemaah haji di depan Kakbah. Foto Kemenag.
Jakarta. BeritaHaji.id - Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah memunculkan kekhawatiran terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2026 M/1447 H.
Konflik antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel dinilai berpotensi memengaruhi aspek keamanan, termasuk jalur penerbangan menuju Arab Saudi.
Padahal, pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan berlangsung kurang dari dua bulan lagi. Situasi ini membuat pemerintah harus menimbang banyak aspek sebelum mengambil keputusan.
Ketua KOMNAS HAJI, Dr. H. Mustolih Siradj, menyebut keamanan perjalanan menjadi faktor yang sangat menentukan. Apalagi Indonesia merupakan negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia.
"Keamanan dan ruang udara untuk penerbangan menjadi faktor sangat krusial. Pasalnya misi haji Indonesia merupakan rombongan terbesar dengan kuota 221 ribu jemaah.," tulisanya, dikutip dari keterangan resminya, Jumat 13 Maret 2026.
Menurut Mustolih, keputusan terkait keberangkatan jemaah haji tahun ini tidak sederhana. Pemerintah dihadapkan pada dua pilihan sulit yang sama-sama memiliki konsekuensi besar.
Jika tetap memberangkatkan jemaah, faktor keselamatan harus benar-benar terjamin. Namun jika keberangkatan dibatalkan secara sepihak, dampaknya bisa sangat luas.
Antrean jemaah haji yang sudah panjang berpotensi semakin menumpuk. Selain itu, persoalan biaya yang telah dibayarkan juga akan menimbulkan kerumitan baru.
"Bukan itu saja, uang triliunan biaya haji yang sudah dibayarkan sebagai komitmen membiayai pelbagai kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji mulai dari penerbangan, hotel, konsumsi, transportasi, hingga biaya Masyair menjadi rumit jika dilakukan pembatalan. Terlebih kontrak-kontrak tersebut dilakukan dengan pihak swasta (syarikah)," tulisnya.
Ia menilai Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) harus sangat berhati-hati dalam menentukan langkah. Berbagai kemungkinan perlu dipertimbangkan, mulai dari tetap menjalankan skema keberangkatan seperti rencana awal, menunda pengiriman jemaah, hingga mengubah pola perjalanan.
Karena itu, Mustolih mendorong agar pemerintah melakukan kajian secara komprehensif dengan melibatkan berbagai lembaga. Di antaranya DPR, Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen, TNI, hingga perwakilan diplomatik Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga perlu memantau sikap negara-negara lain yang menjadi pengirim jemaah haji, seperti Malaysia, Yaman, Pakistan, Turki, serta negara-negara Asia lainnya yang mayoritas penduduknya Muslim.
Di sisi lain, sikap pemerintah Arab Saudi menjadi faktor yang paling menentukan. Sebagai tuan rumah penyelenggara haji, keputusan Saudi akan menjadi rujukan bagi negara-negara pengirim jemaah.
Apakah haji akan tetap berlangsung normal, diberlakukan pembatasan seperti saat pandemi COVID-19, atau justru disertai protokol khusus jika situasi keamanan memburuk.
Hingga saat ini, pemerintah Arab Saudi masih menyatakan siap menyelenggarakan ibadah haji tahun ini.
Meski demikian, Mustolih menilai pemerintah Indonesia perlu memastikan adanya jaminan keamanan bagi jemaah haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.
"Dengan kata lain, jika otoritas Saudi menyatakan aman, tugas kita adalah meminta jaminan keamanan penuh, mengingat Indonesia adalah pengirim jemaah terbesar di dunia," tambahnya.
Dalam sejarahnya, perjalanan haji dari Nusantara kerap berlangsung di tengah situasi global yang tidak selalu stabil. Bahkan saat masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, misi haji tetap berjalan.
Hal serupa juga terjadi ketika dunia dilanda Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Pengiriman jemaah haji dari Indonesia tidak dihentikan.
Begitu pula saat Perang Teluk antara Iran dan Irak pada 1990, keberangkatan jemaah haji Indonesia tetap berlangsung.
Meski demikian, Mustolih mengingatkan bahwa kondisi konflik modern saat ini berbeda. Perang melibatkan teknologi persenjataan jarak jauh yang jauh lebih destruktif sehingga harus menjadi pertimbangan serius dalam pengambilan kebijakan.


