DPR Minta Penjelasan Kemenhaj soal Skema War Tiket Haji

Arifah
0
Jemaah haji 2025. Foto Kemenag.

Probolinggo. BeritaHaji.id - Wacana “war tiket haji” yang disebut-sebut dalam rencana Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menuai sorotan dari DPR RI.

Skema tersebut dinilai belum memiliki kejelasan dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi jutaan calon jemaah yang masih mengantre.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Dini Rahmania, menegaskan pihaknya akan segera meminta klarifikasi kepada kementerian terkait.

“Wacana tersebut belum memiliki kejelasan terkait skema maupun teknis pelaksanaannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Dini menyebut Komisi VIII DPR RI akan memanggil pihak kementerian untuk meminta penjelasan langsung lantaran kebijakan itu dinilai muncul tanpa pembahasan yang matang.

"Komisi VIII DPR RI akan segera meminta penjelasan langsung kepada kementerian terkait, karena ini disampaikan secara tiba-tiba,” ungkap anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Dini Rahmania, di Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu, 11 April 2026.

Sorotan utama DPR adalah dampak kebijakan tersebut terhadap sistem antrean haji yang selama ini sudah berjalan. Dini menilai, wacana itu bisa merugikan calon jemaah yang sudah menunggu sangat lama.

Saat ini, disebutkan terdapat sekitar 5,2 juta calon jemaah haji dengan masa tunggu mencapai hingga 26 tahun.

“Jangan sampai hak mereka yang sudah antre justru terambil,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika memang kebijakan tersebut tetap akan dikaji, maka harus dipastikan tidak mengganggu jemaah yang sudah terdaftar dalam antrean resmi. Bahkan, DPR berharap ada opsi penambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi.

“Harapannya, jika memang ada war tiket haji, jangan sampai mengurangi jemaah yang sudah menunggu," ujarnya.

"Mereka harus tetap berangkat sesuai jadwalnya, atau kalau memang tetap ada, semoga ada tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi,” pungkas Dini.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top