Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Dendi Suryadi. Foto Kemenhaj.
Jakarta. BeritaHaji.id - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Dendi Suryadi menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai target dan bebas dari penyimpangan.
Hal itu disampaikan dalam rapat konsolidasi petugas pengawas, pendamping, dan pendukung haji yang digelar di Asrama Haji Kelas I Jakarta. Kegiatan tersebut diikuti 116 peserta dari berbagai unsur pemerintahan.
Peserta terdiri dari 1 Kemenko, 7 kementerian, 9 lembaga pemerintah pusat, serta 1 pemerintah daerah. Selain itu, pengawasan juga diperkuat dengan 70 petugas pelindungan jemaah (Linjam) dari unsur TNI dan Polri.
Menurut Irjen Dendi, sinergi antarinstansi ini menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan misi haji nasional. Ia menilai, tanpa kerja sama yang solid, pengawasan tidak akan berjalan optimal.
Sebagai acuan kerja, Irjen menetapkan lima indikator keberhasilan yang wajib dipenuhi seluruh petugas. Indikator ini menjadi tolok ukur utama penyelenggaraan haji tahun ini.
- Pertama, terpenuhinya kuota haji sebesar 100%.
- Kedua, menurunnya angka kematian jemaah.
- Ketiga, tidak adanya jemaah yang hilang.
- Keempat, berkurangnya kesulitan jemaah selama pelaksanaan ibadah, seperti terpisahnya suami-istri, kualitas konsumsi, akomodasi, permasalahan bagasi dan keluhan-keluhan lainnya.
- Kelima, tidak adanya praktik KKN dalam seluruh lini penyelenggaraan.
Ia menegaskan, keberhasilan haji tahun ini ditargetkan mencakup tiga aspek besar, yakni sukses penyelenggaraan, sukses ekosistem ekonomi, serta sukses adab dan peradaban haji, dengan tetap mengedepankan kepatuhan, akuntabilitas, dan manajemen risiko.
Sementara itu, dari sisi kebijakan, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf sebelumnya menekankan bahwa integritas petugas menjadi kunci utama keberhasilan penyelenggaraan haji tahun ini.
Dalam arahannya, ia juga menyoroti perubahan nomenklatur pengawasan dari “petugas pengawas” menjadi “petugas pengawas serta tim monitoring dan evaluasi (monev)”.
"Perubahan menjadi petugas pengawas serta tim monitoring dan evaluasi adalah upaya kita dalam memperkuat fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Penyelenggaraan tahun ini harus lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," tegas Menhaj dalam arahannya, Selasa, 14 April 2026.
Ia juga menyebut penguatan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas layanan melalui Kemenhaj yang baru dibentuk.
"Kemenhaj telah berhasil melakukan upaya pembersihan terhadap 70–80% praktik non-prosedural dalam penugasan petugas haji, dan sisanya akan diperketat melalui pengawasan tim ini," ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah memastikan keberangkatan jemaah tetap berjalan sesuai jadwal. Kloter pertama dijadwalkan masuk asrama haji pada 21 April dan berangkat ke Tanah Suci pada 22 April 2026.

.png)
