Rapat Koordinasi bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Foto Kemenhaj.
Jakarta. BeritaHaji.id - Kementerian Haji dan Umrah memperkuat kebijakan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih ramah bagi jemaah lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, hingga kelompok rentan lainnya pada musim haji 1447 H/2026 M.
Penguatan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang digelar pada Senin, 13 April 2026.
Dari kondisi tersebut, ia menilai pendekatan layanan haji tidak bisa lagi bersifat umum.
“Kita tidak bisa lagi melihat pelayanan haji secara umum. Harus ada pendekatan spesifik berbasis kebutuhan jemaah, terutama bagi lansia dan disabilitas yang memerlukan pendampingan lebih intensif,” jelasnya.
Sejumlah strategi juga disiapkan untuk penyelenggaraan haji 2026. Di antaranya integrasi data kesehatan, istitha’ah, serta kondisi lansia dan disabilitas sejak tahap awal verifikasi, penguatan pelatihan petugas, penyediaan fasilitas mobilitas seperti kursi roda dan jalur prioritas, hingga sistem monitoring jemaah.
Selain itu, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat untuk mendukung fasilitas aksesibilitas di lapangan. Layanan juga akan mencakup seluruh tahapan, mulai dari kedatangan, akomodasi, mobilitas ibadah, hingga pemulangan jemaah.
Puji menegaskan bahwa seluruh langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar penyelenggaraan haji Indonesia menuju sistem yang lebih inklusif.
“Haji bukan hanya soal perjalanan ibadah, tetapi juga pelayanan publik yang harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kita ingin memastikan setiap jemaah dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan agar standar layanan semakin adaptif.
Penguatan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang digelar pada Senin, 13 April 2026.
Agenda ini menjadi bagian dari transformasi layanan haji nasional agar lebih inklusif dan berkeadilan.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa peningkatan layanan tidak hanya sebatas operasional, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap martabat jemaah.
“Penyelenggaraan ibadah haji adalah layanan publik strategis yang harus memastikan seluruh jemaah mendapatkan akses yang setara, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. Karena itu, layanan kita harus aman, manusiawi, dan aksesibel,” ujar Puji.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini fokus memperkuat layanan haji melalui berbagai langkah, mulai dari kebijakan, peningkatan kapasitas petugas, hingga penyediaan fasilitas yang lebih ramah bagi jemaah berkebutuhan khusus.
Menurut Puji, kebutuhan layanan yang lebih spesifik menjadi semakin penting seiring meningkatnya jumlah jemaah lansia dan penyandang disabilitas setiap tahun.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa peningkatan layanan tidak hanya sebatas operasional, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap martabat jemaah.
“Penyelenggaraan ibadah haji adalah layanan publik strategis yang harus memastikan seluruh jemaah mendapatkan akses yang setara, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. Karena itu, layanan kita harus aman, manusiawi, dan aksesibel,” ujar Puji.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini fokus memperkuat layanan haji melalui berbagai langkah, mulai dari kebijakan, peningkatan kapasitas petugas, hingga penyediaan fasilitas yang lebih ramah bagi jemaah berkebutuhan khusus.
Menurut Puji, kebutuhan layanan yang lebih spesifik menjadi semakin penting seiring meningkatnya jumlah jemaah lansia dan penyandang disabilitas setiap tahun.
Pada musim haji sebelumnya, tercatat lebih dari 44 ribu jemaah lansia serta ratusan jemaah disabilitas yang memerlukan pendampingan khusus.
Dari kondisi tersebut, ia menilai pendekatan layanan haji tidak bisa lagi bersifat umum.
“Kita tidak bisa lagi melihat pelayanan haji secara umum. Harus ada pendekatan spesifik berbasis kebutuhan jemaah, terutama bagi lansia dan disabilitas yang memerlukan pendampingan lebih intensif,” jelasnya.
Sejumlah strategi juga disiapkan untuk penyelenggaraan haji 2026. Di antaranya integrasi data kesehatan, istitha’ah, serta kondisi lansia dan disabilitas sejak tahap awal verifikasi, penguatan pelatihan petugas, penyediaan fasilitas mobilitas seperti kursi roda dan jalur prioritas, hingga sistem monitoring jemaah.
Selain itu, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat untuk mendukung fasilitas aksesibilitas di lapangan. Layanan juga akan mencakup seluruh tahapan, mulai dari kedatangan, akomodasi, mobilitas ibadah, hingga pemulangan jemaah.
Puji menegaskan bahwa seluruh langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar penyelenggaraan haji Indonesia menuju sistem yang lebih inklusif.
“Haji bukan hanya soal perjalanan ibadah, tetapi juga pelayanan publik yang harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kita ingin memastikan setiap jemaah dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan agar standar layanan semakin adaptif.

.png)
