Layanan Kesehatan Jemaah Haji di Madinah Disiagakan 24 Jam

redaksi
0
Kemenhaj menyiagakan layanan kesehatan 24 jam di KKHI Madinah serta sistem rujukan ke rumah sakit Arab Saudi untuk memastikan jemaah haji tetap sehat selama ibadah. Foto ist.

Madinah. BeritaHaji.id - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di Madinah berjalan selama 24 jam penuh selama musim haji 2026.

Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Madinah, Enny Nuryanti, mengatakan layanan tersebut tersedia di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) yang disiagakan setiap hari.

“Dua puluh empat jam tiap hari, ya,” ujarnya di KKHI Madinah, Selasa, 21 April 2026.

Menurutnya, tenaga medis selalu siaga untuk menangani berbagai keluhan kesehatan jemaah. Tim KKHI terdiri dari dokter umum dan spesialis, perawat, apoteker, tenaga laboratorium, radiografer, hingga ahli sanitasi.

Fasilitas yang tersedia juga cukup lengkap, mulai dari ambulans, ruang perawatan, hingga peralatan medis seperti rontgen, USG, dan layanan farmasi.

Selain itu, KKHI menerapkan sistem rujukan bagi jemaah yang membutuhkan penanganan lanjutan dengan menggandeng rumah sakit di Arab Saudi.

Beberapa rumah sakit mitra antara lain Saudi German Hospital, King Fahd Hospital, dan Al Madinah Hospital.

Dengan sistem tersebut, jemaah yang membutuhkan perawatan lanjutan dapat segera ditangani sesuai kondisi medisnya.

Enny mengingatkan dehidrasi menjadi salah satu masalah kesehatan yang sering dialami jemaah selama musim haji.

“Kadang jemaah tidak mau minum karena takut sering ke kamar kecil, justru itu bisa meningkatkan risiko dehidrasi,” jelasnya.

Ia mengimbau jemaah tetap mengonsumsi air secara rutin dalam jumlah kecil namun sering untuk menjaga kondisi tubuh.

Dengan layanan kesehatan 24 jam dan sistem rujukan yang disiapkan, diharapkan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan sehat.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top