Pembentukan Satgas pencegahan haji ilegal. Foto Kemenhaj.
Pemerintah menegaskan akan menindak tegas oknum yang merugikan calon jemaah dengan nilai kerugian yang tidak sedikit.
Hal ini diperkuat dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal oleh Kementerian Haji dan Umrah bersama Kepolisian Republik Indonesia.
Hal ini diperkuat dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal oleh Kementerian Haji dan Umrah bersama Kepolisian Republik Indonesia.
Satgas ini dibentuk untuk memperketat pengawasan sekaligus memberantas praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa hingga 2026 pihaknya telah menangani puluhan kasus penipuan.
“Satgas ini dibentuk untuk melindungi jemaah haji dan umrah serta menindak praktik ilegal. Fokus utamanya mencakup pencegahan keberangkatan haji ilegal melalui pengawasan di pintu keluar negara, serta penindakan tegas terhadap kasus penipuan oleh travel,” ujar Dedi.
Ia menyebut, sebanyak 42 kasus penipuan saat ini tengah diproses dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp92,64 miliar. Selain itu, aparat juga berhasil mencegah 1.243 calon jemaah dari keberangkatan ilegal.
“Pencegahan dilakukan di seluruh bandara melalui pemeriksaan dokumen secara ketat, serta penindakan hukum, termasuk pidana, terhadap pelanggaran yang ditemukan,” tegasnya.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa hingga 2026 pihaknya telah menangani puluhan kasus penipuan.
“Satgas ini dibentuk untuk melindungi jemaah haji dan umrah serta menindak praktik ilegal. Fokus utamanya mencakup pencegahan keberangkatan haji ilegal melalui pengawasan di pintu keluar negara, serta penindakan tegas terhadap kasus penipuan oleh travel,” ujar Dedi.
Ia menyebut, sebanyak 42 kasus penipuan saat ini tengah diproses dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp92,64 miliar. Selain itu, aparat juga berhasil mencegah 1.243 calon jemaah dari keberangkatan ilegal.
“Pencegahan dilakukan di seluruh bandara melalui pemeriksaan dokumen secara ketat, serta penindakan hukum, termasuk pidana, terhadap pelanggaran yang ditemukan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, pada musim haji sebelumnya ditemukan sekitar 1.200 penggunaan visa ilegal. Hal ini dinilai berpotensi merugikan jemaah sekaligus mengganggu tata kelola ibadah haji.
“Karena itu, kami berkomitmen mencegah praktik serupa agar tidak terulang, terutama melalui pengawasan ketat di pintu keluar negara,” tegasnya.
“Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan perlindungan maksimal bagi jemaah serta menjaga agar beban biaya tidak semakin memberatkan masyarakat,” pungkas Dedi.
Menurut Dedi, Satgas akan bekerja secara terintegrasi dari pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh.
“Langkah pre-emptive dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sementara itu, tindakan preventif dilaksanakan melalui pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan. Adapun penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku tindak pidana,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga menyoroti persoalan penggunaan visa ilegal dalam penyelenggaraan haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut praktik ini masih ditemukan dalam jumlah signifikan.
“Kami atas perintah Bapak Menteri dan koordinasi dengan Kapolri melanjutkan petunjuk Presiden terkait perlindungan jemaah haji, salah satunya melalui pembentukan Satgas Pencegahan Haji Ilegal,” ujar Dahnil, Kamis, 9 April 2026.
“Kami atas perintah Bapak Menteri dan koordinasi dengan Kapolri melanjutkan petunjuk Presiden terkait perlindungan jemaah haji, salah satunya melalui pembentukan Satgas Pencegahan Haji Ilegal,” ujar Dahnil, Kamis, 9 April 2026.
Pemerintah juga akan memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk dengan otoritas Arab Saudi. Selain itu, layanan pengaduan atau hotline disiapkan untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran.
Terkait isu penambahan kuota haji, pemerintah memastikan belum ada keputusan hingga saat ini.
“Sampai hari ini belum ada penambahan kuota jemaah haji,” tutup Dahnil.

