Raudhah di Masjid Nabawi. Foto Kemenhaj.
Madinah. Beritahaji.id - Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan jemaah haji Indonesia agar waspada terhadap berbagai modus penipuan terkait akses masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Khalilurrahman, menegaskan bahwa fasilitas masuk ke Raudhah merupakan layanan resmi bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
“Masuk ke Raudhah itu gratis. Jika ada pihak yang menawarkan jasa lalu meminta bayaran, segera laporkan ke petugas di sektor, khususnya sektor Nabawi,” ujarnya, Selasa, 28 April 2026
Ia menambahkan, saat ini masih ditemukan oknum yang berpura-pura menjadi petugas dan memanfaatkan situasi untuk meminta bayaran. PPIH menegaskan tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun.
Kepala Bidang Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa akses ke Raudhah tidak dipungut biaya dan hanya bisa dilakukan melalui jalur resmi.
Ichsan menjelaskan, akses resmi ke Raudhah hanya menggunakan sistem barcode. Skema ini berlaku baik melalui tasrih (izin kolektif) maupun aplikasi Nusuk bagi jemaah mandiri. Di luar mekanisme tersebut patut dicurigai sebagai penipuan.
Ia juga menyoroti maraknya penipuan dengan modus kartu Nusuk bermasalah. Oknum kerap mengirimkan tautan melalui WhatsApp dan meminta jemaah untuk mengkliknya.
“Disampaikan kepada jemaah haji agar berhati-hati dengan penipuan modus bahwa kartu Nusuk bermasalah, dengan cara meminta klik link yang mereka kirim ke WhatsApp jemaah. Jangan percaya dan jangan klik link yang mereka kirim,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah, Efrilen Hafizh, memastikan skema tasrih telah disiapkan agar seluruh jemaah bisa masuk Raudhah secara tertib dan terjadwal.
“Per 28 April 2026 pukul 10.00 WAS, jumlah tasrih yang telah disetujui mencapai 25.564 jemaah, dengan rincian 12.747 jemaah laki-laki dan 12.817 jemaah perempuan,” jelasnya.
Untuk masuk ke Raudhah, Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat. Jemaah wajib menggunakan barcode, baik melalui tasrih bagi rombongan maupun aplikasi Nusuk bagi jemaah mandiri.
Terkait kebijakan usia, Hafizh menyebut sebelumnya akses sempat dibatasi hingga usia 41 tahun. Namun setelah adanya kesepakatan dan negosiasi, batas usia maksimal kini menjadi 60 tahun.
Jemaah di atas usia tersebut tetap akan difasilitasi melalui mekanisme khusus.
Dalam pelaksanaannya, barcode tasrih kolektif dipegang oleh Sektor Khusus (Seksus) Nabawi. Petugas di tiap sektor akan mengoordinasikan jemaah sesuai kuota yang telah ditetapkan.
“Misalnya satu tasrih untuk 150 orang, maka harus dipastikan seluruh jemaah sudah berkumpul. Barcode tidak dibagikan bebas agar kuota terisi optimal dan tidak terbuang saat pemeriksaan di pintu masuk Raudhah,” ujarnya.
Dengan sistem ini, Kemenhaj melalui PPIH memastikan pelayanan berjalan optimal agar jemaah dapat beribadah di Raudhah dengan aman, nyaman, dan tanpa pungutan liar.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Khalilurrahman, menegaskan bahwa fasilitas masuk ke Raudhah merupakan layanan resmi bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
“Masuk ke Raudhah itu gratis. Jika ada pihak yang menawarkan jasa lalu meminta bayaran, segera laporkan ke petugas di sektor, khususnya sektor Nabawi,” ujarnya, Selasa, 28 April 2026
Ia menambahkan, saat ini masih ditemukan oknum yang berpura-pura menjadi petugas dan memanfaatkan situasi untuk meminta bayaran. PPIH menegaskan tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun.
Kepala Bidang Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa akses ke Raudhah tidak dipungut biaya dan hanya bisa dilakukan melalui jalur resmi.
Ichsan menjelaskan, akses resmi ke Raudhah hanya menggunakan sistem barcode. Skema ini berlaku baik melalui tasrih (izin kolektif) maupun aplikasi Nusuk bagi jemaah mandiri. Di luar mekanisme tersebut patut dicurigai sebagai penipuan.
Ia juga menyoroti maraknya penipuan dengan modus kartu Nusuk bermasalah. Oknum kerap mengirimkan tautan melalui WhatsApp dan meminta jemaah untuk mengkliknya.
“Disampaikan kepada jemaah haji agar berhati-hati dengan penipuan modus bahwa kartu Nusuk bermasalah, dengan cara meminta klik link yang mereka kirim ke WhatsApp jemaah. Jangan percaya dan jangan klik link yang mereka kirim,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah, Efrilen Hafizh, memastikan skema tasrih telah disiapkan agar seluruh jemaah bisa masuk Raudhah secara tertib dan terjadwal.
“Per 28 April 2026 pukul 10.00 WAS, jumlah tasrih yang telah disetujui mencapai 25.564 jemaah, dengan rincian 12.747 jemaah laki-laki dan 12.817 jemaah perempuan,” jelasnya.
Untuk masuk ke Raudhah, Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat. Jemaah wajib menggunakan barcode, baik melalui tasrih bagi rombongan maupun aplikasi Nusuk bagi jemaah mandiri.
Terkait kebijakan usia, Hafizh menyebut sebelumnya akses sempat dibatasi hingga usia 41 tahun. Namun setelah adanya kesepakatan dan negosiasi, batas usia maksimal kini menjadi 60 tahun.
Jemaah di atas usia tersebut tetap akan difasilitasi melalui mekanisme khusus.
Dalam pelaksanaannya, barcode tasrih kolektif dipegang oleh Sektor Khusus (Seksus) Nabawi. Petugas di tiap sektor akan mengoordinasikan jemaah sesuai kuota yang telah ditetapkan.
“Misalnya satu tasrih untuk 150 orang, maka harus dipastikan seluruh jemaah sudah berkumpul. Barcode tidak dibagikan bebas agar kuota terisi optimal dan tidak terbuang saat pemeriksaan di pintu masuk Raudhah,” ujarnya.
Dengan sistem ini, Kemenhaj melalui PPIH memastikan pelayanan berjalan optimal agar jemaah dapat beribadah di Raudhah dengan aman, nyaman, dan tanpa pungutan liar.

