Peninjauan tenda jemaah haji Indonesia di Arafah. Foto Kemenhaj.
MAKKAH. BeritaHaji.id – Pengaturan tenda jemaah haji Indonesia di Arafah kini dipusatkan penuh di bawah kendali Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
KBIHU diminta tidak lagi melakukan pengaturan mandiri di lapangan.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan langkah itu dilakukan agar pelayanan jemaah lebih tertib dan terukur menjelang puncak ibadah haji di Armuzna.
“Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” katanya saat meninjau kawasan tenda Arafah, Kamis, 21 Mei 2026.
Dalam peninjauan itu, pihaknya menemukan sejumlah persoalan kapasitas tenda. Salah satunya, tenda yang semestinya menampung 350 jemaah ternyata hanya tersedia 332 tempat.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu kekurangan ruang istirahat apabila terjadi di banyak titik.
“Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Menhaj.
Ia memastikan seluruh kapasitas tenda akan dihitung ulang secara rinci agar tidak ada jemaah yang terlantar.
“Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat,” tegasnya.
Pengecekan serupa juga akan dilakukan di Mina yang menjadi lokasi tinggal jemaah lebih lama selama rangkaian puncak haji.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya langsung mencopot berbagai identitas KBIHU dan spanduk tidak resmi di area tenda Arafah.
“Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” ujarnya.
Menurut Dahnil, seluruh jemaah berhak mendapatkan pelayanan yang sama tanpa adanya dominasi kelompok tertentu di area tenda.
“Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Ia jugga memastikan akan ada tindakan tegas bagi pihak yang terbukti melanggar aturan pengaturan tenda.
“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” ujarnya.
Peninjauan tersebut dilakukan bersama Amirul Hajj yang dipimpin Menhaj Mochamad Irfan Yusuf. Turut hadir Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wamenag Romo Muhammad Syafi’i, serta jajaran Musyrif Diny.

