Pasukan keamanan haji Saudi menangkap 5 orang yang mencoba haji ilegal lewat jalur gurun (Foto: Saudi Gazette)
Makkah. BeritaHaji.id - Lima orang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi setelah mencoba masuk ke kota suci Makkah tanpa izin resmi jelang musim haji 2026. Mereka nekat melewati jalur gurun untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Mengutip Himpuh News yang melansir Saudi Gazette, Senin, 4 Mei 2026, kelima pelaku terdiri dari satu warga Arab Saudi, dua warga Mesir, dan dua warga Yaman.
Pasukan Keamanan Haji Arab Saudi langsung menggagalkan upaya tersebut. Seluruh pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Arab Saudi memang tengah memperketat pengawasan akses menuju kawasan suci selama musim haji berlangsung. Hanya jemaah yang memiliki visa haji atau izin resmi yang diperbolehkan memasuki Makkah serta area puncak haji seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Otoritas setempat menegaskan bahwa setiap upaya masuk ke Makkah tanpa izin resmi termasuk pelanggaran serius dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Keamanan Publik Arab Saudi juga kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi seluruh regulasi haji dan tidak membantu pihak lain masuk secara ilegal.
Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan pelanggaran melalui nomor darurat 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur. Sementara wilayah lainnya di Arab Saudi dapat melapor melalui nomor 999.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebelumnya telah menetapkan sanksi berat bagi pelanggar aturan haji. Individu yang mencoba berhaji tanpa izin dapat dikenai denda SAR 20.000 atau sekitar Rp 92 juta.
Sementara pihak yang membantu atau memfasilitasi haji ilegal terancam denda hingga SAR 100.000 atau sekitar Rp 463 juta.
Tak hanya denda, pelanggar juga berpotensi dideportasi dan dikenai larangan masuk ke Arab Saudi hingga 10 tahun.

.png)
