Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Jakarta, BeritaHaji.id - Komisi VIII DPR RI mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperluas strategi investasinya agar tidak hanya bertumpu pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Diversifikasi dinilai penting untuk memperkuat ekosistem layanan haji dan umrah sekaligus meningkatkan manfaat bagi jemaah.
Dorongan tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKH di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Menurut Sigit, investasi BPKH saat ini masih didominasi SBSN. Sementara itu, instrumen lain seperti emas, sukuk korporasi, dan reksadana syariah masih memiliki porsi yang relatif terbatas.
Karena itu, ia meminta BPKH mulai mempercepat investasi pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
"Kami mendorong BPKH agar bisa mempercepat diversifikasi investasi, khususnya yang berkaitan dengan ekosistem haji dan umroh, seperti sektor akomodasi, transportasi, dan katering. Serta infrastruktur pendukung di dalam negeri maupun yang ada di Arab Saudi," ujar Sigit.
Politikus Fraksi PAN dari Dapil DKI Jakarta III itu mengatakan, langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kemandirian layanan haji nasional. Menurutnya, hasil pengelolaan dana haji semestinya dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh para jemaah.
"Kita berharap melalui sektor ini ada hasil yang signifikan. Kalau kita pakai istilah lama, dari kita oleh kita untuk kita. Kita berharap ada upaya memperkuat kemandirian ekosistem layanan haji dan umroh kita sendiri," tegas Sigit.
Selain menyoroti strategi investasi, Sigit juga menyatakan dukungannya terhadap pengembangan kelembagaan BPKH. Ia menilai penambahan modal serta penyesuaian Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) perlu dilakukan agar lembaga tersebut mampu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi dan regulasi.
“Terkait pengembangan kelembagaan BPKH, meliputi penambahan modal, kepentingan institusional, serta revisi Renstra dan RKT agar selaras dengan dinamika ekonomi serta regulasi. Kami sampaikan apresiasi kepada Bapak Fadlul (Ketua Badan Pelaksana BPKH). Penjelasan Bapak menunjukkan bahwa tugas dan fungsi tersebut telah dilaksanakan dengan baik. ” tutupnya.


.png)