Kemenhaj Terima Hibah Aset dari Pemkab Mojokerto

Arifah
0

Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang menghibahkan tanah dan bangunan untuk mendukung operasional Kementerian Haji dan Umrah di daerah. Foto Kemenhaj.

Mojokerto, BeritaHaji.id - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang menghibahkan tanah dan bangunan untuk mendukung operasional Kementerian Haji dan Umrah di daerah.

Menurut Irfan, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kelembagaan Kemenhaj sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya layanan haji.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas dukungan yang luar biasa ini. Hibah tanah dan bangunan ini bukan sekadar penyerahan aset, tetapi bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Menhaj.

Ia menjelaskan, perubahan status aset dari pinjam pakai menjadi hibah memberikan kepastian dalam pengelolaan aset serta membuka peluang pengembangan fasilitas pelayanan secara lebih optimal.

“Dengan status hibah, kami memiliki kepastian dalam pengelolaan aset sehingga pengembangan kantor, peningkatan fasilitas pelayanan, maupun penguatan sarana pendukung lainnya dapat dilakukan dengan lebih baik. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa penguatan kelembagaan Kemenhaj saat ini terus dilakukan hingga ke tingkat daerah. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Kemenhaj sedang membangun fondasi kelembagaan yang kuat hingga ke daerah. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi sangat penting agar layanan kepada jemaah dan masyarakat dapat semakin dekat, cepat, dan berkualitas,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan kepada Kementerian Haji dan Umrah RI. Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Gedung Serbaguna Satya Bina Karya (SBK), Mojokerto, Selasa, 16 Juni 2026.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto dan Pelaksana Harian Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Mojokerto, serta disaksikan langsung oleh Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.

Selain hibah untuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Pemkab Mojokerto juga menyerahkan hibah tanah dan bangunan yang selama ini digunakan Kantor Kemenhaj Kabupaten Mojokerto dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top