International Islamic Expo (IIE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC). Foto Kemenhaj.
Jakarta. BeritaHaji.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah tidak cukup hanya melalui pembentukan kelembagaan.
Perubahan harus diwujudkan lewat tata kelola yang lebih terintegrasi, transparan, profesional, serta berorientasi pada kepentingan jemaah.
Penegasan itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf saat membuka International Islamic Expo (IIE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat, 26 Juni 2026.
Menurut Irfan, transformasi harus menghadirkan perubahan nyata dalam seluruh sistem pelayanan haji dan umrah.
"Transformasi haji dan umrah tidak boleh berhenti pada seremoni. Transformasi harus hadir dalam sistem, regulasi, data, standar pelayanan, dan pengawasan agar setiap jemaah merasakan pelayanan yang semakin baik," ujar Menhaj.
Ia menjelaskan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan bagian dari reformasi tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah. Kehadiran kementerian tersebut diharapkan mampu mempercepat pengambilan kebijakan sekaligus memperkuat akuntabilitas melalui integrasi data, sumber daya manusia, aset, hingga sistem pelayanan.
Transformasi yang dijalankan juga diarahkan untuk mencapai tiga target utama, yakni sukses ritual, sukses pengembangan ekosistem ekonomi haji, serta sukses keadaban dan peradaban.
Pengalaman penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M yang melayani 203.149 jemaah dalam 527 kelompok terbang (kloter) menjadi bekal untuk terus meningkatkan kualitas layanan pada musim haji mendatang.
Ke depan, Kemenhaj akan memprioritaskan percepatan penerbitan visa melalui integrasi data, digitalisasi layanan, penguatan standar asrama haji, peningkatan pengawasan penyelenggara, hingga penyediaan layanan yang lebih ramah bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, dan jemaah berisiko tinggi.
Dalam kesempatan itu, Irfan juga menyoroti pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan melalui penyelenggaraan International Islamic Expo (IIE) 2026.
Pameran yang digelar pada 26-28 Juni 2026 tersebut diikuti lebih dari 100 peserta pameran, sekitar 3.000 buyer, serta delegasi dari 16 negara. Ajang ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan mitra internasional dalam memperkuat ekosistem haji dan umrah Indonesia yang sehat dan berkelanjutan.
"IIE 2026 harus menjadi momentum konsolidasi besar. Kita ingin ekosistem haji dan umrah memberikan manfaat yang lebih luas. Jemaah memperoleh pelayanan terbaik, penyelenggara semakin profesional, pelaku usaha nasional tumbuh, dan tata kelolanya semakin transparan serta akuntabel. Itulah arah transformasi yang sedang kita bangun," pungkas Menhaj.

.png)
