Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2026 Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia. Foto Amphuri.
PALEMBANG, BeritaHaji.id - Wacana penerapan e-Wallet Umrah menjadi salah satu isu yang disorot dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2026 Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) di Hotel Novotel Palembang, Selasa, 23 Juni 2026.
Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, mengatakan Mukernas tidak sekadar menjadi ajang berkumpul para anggota. Forum tersebut juga menjadi ruang untuk membahas berbagai persoalan strategis di sektor haji, umrah, dan wisata muslim.
Menurutnya, pembahasan mengenai e-Wallet Umrah sengaja dihadirkan melalui dialog publik yang melibatkan perwakilan Kementerian Haji dan Umrah serta pelaku usaha perjalanan ibadah.
Firman menilai perubahan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 menghadirkan dua sisi yang berbeda bagi industri haji dan umrah.
“Memang, melalui UU Nomor 14 Tahun 2025, masa depan tata kelola umrah dan haji Indonesia berfokus pada penguatan perlindungan jamaah, inovasi digitalisasi, dan keberlanjutan ekosistem. Banyak pihak berharap pengelolaan layanan hadi dan umrah di bawah kendali Kementerian Haji dan Umrah ini digadang-gadang mampu menciptakan penyelenggaraan yang lebih transparan,” katanya.
Ia menjelaskan, regulasi baru tersebut membuka peluang lahirnya tata kelola yang lebih profesional dan akuntabel. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran karena dinilai dapat memperkuat sentralisasi dan mengurangi ruang gerak pelaku usaha.
Firman menegaskan, Mukernas yang mengusung tema "Kokoh Berlabuh, Tangguh Menempuh" menjadi momentum bagi organisasi untuk menyusun langkah strategis satu tahun ke depan.
Selain mengevaluasi program kerja berjalan, forum tersebut juga digunakan untuk merumuskan berbagai rekomendasi terkait penyelenggaraan haji, umrah, dan wisata muslim.
Menurut Firman, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Mukernas merupakan forum permusyawaratan anggota yang digelar setiap tahun untuk mengevaluasi kinerja organisasi sekaligus menyusun program kerja berikutnya.
“Di Mukernas ini, selain untuk merencanakan program kerja, kami juga akan menetapkan sejumlah rekomendasi baik untuk internal organisasi maupun eksternal yang disampaikan kepada para pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan haji dan umrah untuk perbaikan dan kemajuan iklim usaha di sektor perjalanan ibadah haji dan umrah serta wisata muslim,” kata Firman.
Dalam kesempatan tersebut, AMPHURI juga menerima Anugrah Prakarsa Inklusi (API) dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia.
Penghargaan itu diberikan atas dukungan AMPHURI dalam mendorong penyelenggaraan haji yang inklusif bagi penyandang disabilitas selama periode 2024 hingga 2026.
“KND sebagai Lembaga Negara yang mengemban mandat HAM disabilitas akan memberikan penghargaan nasional kepada AMPHURI atas dukungan yang diberikan AMPHURI dalam Penyelenggaran Haji Inklusif sejak tahun 2024 hingga tahun 2026. Kita patut bersyukur dan bangga, atas apresiasi yang diberikan oleh KND,” ujarnya.
“AMPHURI dinilai oleh KND layak untuk mendapat apresiasi khusus berupa Penghargaan Nasional, yakni Anugrah Prakarsa Inklusi,” imbuhnya, mengutip pernyataan Ketua KND, Dante Rigmalia.
Tak hanya itu, Mukernas 2026 juga diramaikan dengan penyelenggaraan AMPHURI International Business Forum (AIBF). Forum bisnis tersebut mempertemukan anggota AMPHURI dengan sejumlah mitra strategis dari dalam maupun luar negeri.
Tercatat sejumlah perusahaan dari Arab Saudi, Turki, dan Mesir turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Pada ajang yang sama, AMPHURI juga menyerahkan AMPHURI Award kepada media yang dinilai mendukung ekosistem haji dan umrah. Tahun ini penghargaan diberikan kepada TV One sebagai The Best TV Media Support for Hajj & Umrah.

.png)
