Kemenhaj Minta Restu DPR Cairkan Uang Muka Haji 2027, Untuk Apa?

Arifah
0

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta. Foto Kemenhaj.

Jakarta, BeritaHaji.id - Pemerintah bergerak lebih awal menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengajukan persetujuan penggunaan uang muka kepada DPR RI untuk mengamankan layanan jemaah di Arab Saudi, termasuk lokasi tenda di Arafah dan Mina.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Juru Bicara Kemenhaj RI Maria Assegaff mengatakan, percepatan pembayaran harus dilakukan karena Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan jadwal baru. Sistem Nusuk Masar mulai membuka akses transfer dana pada 15 Juli 2026.

"Tenggat waktu dari Arab Saudi kali ini sangat mendesak dan tidak bisa ditunda. Kalau kita tidak segera bayar, kita bisa kehilangan lokasi tenda di Arafah dan Mina yang sudah kita pakai tahun lalu. Jadi, demi kenyamanan jemaah, kita harus bergerak cepat mengamankan posisi," jelas Maria menekankan urgensi pembayaran.

Menurut Maria, Kemenhaj telah menyampaikan usulan penggunaan uang muka dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan haji tahun depan.

"Kemenhaj sudah mengajukan uang muka kepada DPR RI dalam agenda Raker hari ini sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M,” ungkapnya.

Besaran uang muka yang diajukan mencapai 858,74 juta riyal Saudi atau sekitar Rp4 triliun dengan asumsi kurs Rp4.666,67 per riyal. Dana tersebut nantinya digunakan untuk memesan layanan haji lebih awal dan akan diperhitungkan sebagai pengurang transfer total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sehingga tidak menambah kebutuhan anggaran secara keseluruhan.

Di sisi lain, Kemenhaj menyebut jemaah Indonesia akan mendapat peningkatan kualitas layanan pada musim haji 2027. Pemerintah Arab Saudi telah menghapus Paket D dan menaikkan standar layanan menjadi Paket C.

"Meski biayanya diprediksi naik, fasilitas yang didapat jemaah akan jauh lebih nyaman," ujar Maria.

Kemenhaj berharap persetujuan DPR RI dapat segera diberikan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa memfasilitasi pembayaran uang muka. Dengan begitu, proses persiapan penyelenggaraan haji 2027 dapat berjalan sesuai jadwal tanpa terkendala pemesanan layanan di Arab Saudi.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top