Jemaah Haji Gunakan SPLP, Lapor PPIH Daker Bandara. Foto Kemenag.
Jeddah. BeritaHaji.id - Jemaah haji Indonesia yang pulang ke Tanah Air menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) diminta untuk segera melapor ke petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di bandara Jeddah dan Madinah. Imbauan ini penting demi kelancaran proses keimigrasian.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir, mengingatkan agar jemaah yang membawa SPLP bersikap proaktif dan tidak menunda pelaporan.
“Kami minta jemaah haji yang menggunakan SPLP agar proaktif melapor kepada petugas haji di bandara Jeddah dan Madinah,” ujar Abdul Basir di Jeddah, Jumat, 13 Juni 2025.
Menurut Basir, pelaporan ini sangat penting karena SPLP harus mendapat pengesahan dari Kementerian Haji Arab Saudi sebelum bisa digunakan.
“SPLP harus kami mintakan pengesahan dari Kementerian Haji Arab Saudi di Bandara. Nanti petugas kami akan membantu memfasilitasi proses tersebut, agar prosesnya lebih cepat,” jelasnya.
SPLP adalah dokumen perjalanan sementara yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam situasi tertentu, seperti kehilangan paspor atau kendala administratif lainnya.
“Dokumen ini umumnya diterbitkan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang kehilangan paspor, paspornya dicabut, atau menghadapi kendala administratif sehingga tidak memungkinkan memperoleh paspor dalam waktu singkat,” jelas Basir.
Contohnya, jemaah haji yang kehilangan paspor saat berada di Tanah Suci akan dibuatkan SPLP oleh KJRI Jeddah setelah ada permohonan resmi dari PPIH.
Ia menekankan bahwa SPLP bukan pengganti permanen paspor dan hanya berlaku untuk satu kali perjalanan kembali ke Indonesia.
“SPLP tidak dapat digunakan untuk perjalanan internasional lain, melainkan hanya sebagai dokumen pengganti agar jemaah haji bisa kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Agar tak terkendala saat pemeriksaan imigrasi maupun proses boarding, jemaah yang menggunakan SPLP diminta segera berkoordinasi dengan petugas.
“Kami mohon kerja sama dari jemaah agar segera melapor jika menggunakan SPLP," tandas Basir.
Ia menuturkan langkah ini dilakukan demi memperlancar proses di bandara dan menghindari hambatan administratif yang bisa memperlambat kepulangan jemaah ke Tanah Air.