Seminar Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Haji untuk Umat. Foto Muhammadiyah.
BeritaHaji.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus mendorong transparansi dan pemahaman publik terkait dana haji. Kali ini, BPKH menggandeng Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah (MTK PP ‘Aisyiyah) dalam sebuah seminar bertema Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Haji untuk Umat dan Penguatan Mubalighat ‘Aisyiyah.
Acara yang diikuti sekitar 150 peserta para mubalighat ‘Aisyiyah dari wilayah DIY dan sekitarnya ini digelar di SM Tower and Convention, Yogyakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, menegaskan pentingnya peran BPKH dalam mengelola dana haji secara profesional dan syariah.
“BPKH mendapatkan amanah untuk mengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban Keuangan Haji,” ujarnya dalam seminar tersebut.
Perempuan yang akrab disapa Lilies itu menjelaskan bahwa pengelolaan dana haji harus mempertimbangkan masa tunggu yang panjang, sehingga BPKH menerapkan investasi berbasis syariah untuk menekan biaya.
“Mengingat masa tunggu yang cukup lama, BPKH melakukan Pengelolaan Keuangan Haji dan investasi yang berbasis syariah untuk merasionalkan biaya haji, sehingga biaya haji bisa lebih terjangkau,” tambahnya, dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.
Menurut Lilies, BPKH mengelola dana berdasarkan enam prinsip utama, yaitu prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel. Hasilnya, pengelolaan dana haji menunjukkan capaian signifikan.
“Pada akhir Desember 2024, Dana Kelolaan BPKH telah mencapai Rp171,65 triliun melampaui target peningkatan ini sebesar 101% dari target tahun 2024,” paparnya.
Tak hanya itu, untuk memperkuat pengelolaan dana dan nilai manfaat di luar negeri, BPKH juga telah membentuk anak usaha di Arab Saudi.
“Untuk mendukung dan memaksimalkan nilai manfaat, saat ini BPKH telah membentuk anak perusahaan di Arab Saudi dengan nama Syarikah BPKH Limited,” jelas Lilies.
Sementara itu, dari perspektif fikih, Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Mohamad Mas’udi, mengulas urgensi kesiapan menyeluruh dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Pembiayaan haji adalah bagian dari prinsip istitha’ah yang meliputi persiapan jasmani, persiapan rohani, persiapan mental, persiapan administrasi, dan persiapan logistik,” kata Mas’udi.
Ia mengapresiasi kinerja BPKH dalam aspek penerimaan hingga pertanggungjawaban dana. Namun, ia juga memberi catatan penting soal sumber dana yang harus benar-benar bersih.
“BPKH telah menjalankan tugas-tugasnya dengan baik yakni penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji,” ujarnya.
Mas’udi mendorong BPKH untuk lebih cermat menelusuri asal-usul dana yang disetor masyarakat.
“Dalam hal penerimaan, BPKH untuk dapat menelisik dan mencermati sumber dana haji yang disetor oleh masyarakat apakah bersumber dari dana halal ataukah non halal,” imbuhnya.
Ia juga berpesan agar warga Muhammadiyah konsisten menggunakan dana yang halal, terutama untuk keperluan ibadah.
Lebih lanjut, Mas’udi memberikan sejumlah masukan strategis untuk memperkuat kelembagaan BPKH agar semakin profesional dan modern.
Antara lain, ia mendorong agar lembaga ini mengelola dana dengan amanah dan tata kelola berbasis fikih, menyediakan alternatif moda transportasi, mempercepat masa pelaksanaan haji, serta menekan praktik kartel.
“Jadilah lembaga pengelola haji yang profesional dalam makna sesungguhnya dengan manajemen yang modern dan terbuka dalam hal-hal yang boleh dibuka,” tandasnya.