Menteri Agama Nasaruddin Umar Merespon Pertanyaan Terkait Peralihan Pelayanan Haji. Foto Kemenag.
BeritaHaji.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar buka suara soal rencana pengalihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Menurutnya, langkah ini merupakan strategi besar untuk meningkatkan kualitas layanan ibadah haji Indonesia.
“Kita terus berdoa semoga semuanya sukses. Pelayanan haji bisa dikonsentrasikan dan dilaksanakan oleh lembaga khusus, yaitu Badan Penyelenggara Haji, sementara Kemenag bisa lebih fokus pada pelayanan keagamaan dan pendidikan,” ujar Menag di Jakarta, Minggu, 24 Agustus 2025.
Menag menilai, pemisahan fungsi ini sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi. Ia optimistis, jika dikelola secara khusus oleh BP Haji, layanan haji akan lebih profesional dan terintegrasi.
“Harapannya, jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang semakin baik dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Menurut Nasaruddin, Kemenag nantinya bisa memperkuat perannya di bidang pendidikan dan pembinaan umat.
“Sementara Kemenag dapat memperkuat perannya di bidang pendidikan dan pembinaan umat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa ini adalah momentum penting untuk reformasi layanan haji agar semakin adaptif terhadap kebutuhan jemaah.
“Ini adalah langkah besar untuk mewujudkan pelayanan yang lebih terintegrasi,” tegasnya.
Tak lupa, Menag menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya memberi perhatian besar terhadap peningkatan kualitas layanan haji.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan fokus perhatian terhadap hal ini,” ungkapnya.
Saat ini, pemerintah bersama DPR masih membahas revisi Undang-undang Haji dan Umrah. Salah satu isu utama yang dibahas adalah rencana peralihan kewenangan haji dari Kemenag ke BP Haji.
Jika disepakati, BP Haji akan memegang mandat penuh atas penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Kemenag sendiri akan lebih berkonsentrasi pada layanan keagamaan, terutama dalam bidang pendidikan dan pembinaan umat di masyarakat.
“Kita terus berdoa semoga semuanya sukses. Pelayanan haji bisa dikonsentrasikan dan dilaksanakan oleh lembaga khusus, yaitu Badan Penyelenggara Haji, sementara Kemenag bisa lebih fokus pada pelayanan keagamaan dan pendidikan,” ujar Menag di Jakarta, Minggu, 24 Agustus 2025.
Menag menilai, pemisahan fungsi ini sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi. Ia optimistis, jika dikelola secara khusus oleh BP Haji, layanan haji akan lebih profesional dan terintegrasi.
“Harapannya, jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang semakin baik dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Menurut Nasaruddin, Kemenag nantinya bisa memperkuat perannya di bidang pendidikan dan pembinaan umat.
“Sementara Kemenag dapat memperkuat perannya di bidang pendidikan dan pembinaan umat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa ini adalah momentum penting untuk reformasi layanan haji agar semakin adaptif terhadap kebutuhan jemaah.
“Ini adalah langkah besar untuk mewujudkan pelayanan yang lebih terintegrasi,” tegasnya.
Tak lupa, Menag menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya memberi perhatian besar terhadap peningkatan kualitas layanan haji.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan fokus perhatian terhadap hal ini,” ungkapnya.
Saat ini, pemerintah bersama DPR masih membahas revisi Undang-undang Haji dan Umrah. Salah satu isu utama yang dibahas adalah rencana peralihan kewenangan haji dari Kemenag ke BP Haji.
Jika disepakati, BP Haji akan memegang mandat penuh atas penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Kemenag sendiri akan lebih berkonsentrasi pada layanan keagamaan, terutama dalam bidang pendidikan dan pembinaan umat di masyarakat.