PKB Setuju BPH Berubah Jadi Kementerian Haji

Ma'rifah Nugraha
0
Fraksi PKB menyatakan persetujuan atas usulan transformasi kelembagaan dari Badan Penyelenggaraan Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Foto PKB.

BeritaHaji.id - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara tegas menyatakan dukungan atas usulan transformasi Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. PKB menilai langkah ini strategis dan diperlukan demi penguatan tata kelola ibadah haji dan umrah yang lebih profesional dan berdaulat.

“Kami mendukung transformasi kelembagaan menjadi kementerian karena pembentukan kementerian ini akan memberikan status yang setara dengan mitra di Arab Saudi,” ujar Juru Bicara Fraksi PKB, Mahdalena, saat membacakan Pandangan Mini Fraksi di Gedung DPR, Senin, 25 Agustus 2025, dikutip dari laman PKB.

Transformasi kelembagaan ini bakal dimuat dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

PKB memetakan lima dimensi penting dalam transformasi ini yakni strategis, inklusif, transparan, adaptif, dan berkelanjutan.

Menurut Mahdalena, penguatan kelembagaan ini akan menghadirkan pengelolaan yang lebih fokus dan terstruktur, sekaligus meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam kerja sama bilateral dengan Arab Saudi.

Ia juga menekankan pentingnya asas keadilan dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Fraksi PKB memandang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sebagai amanah yang harus dikelola dengan kualitas, keadilan, dan profesionalisme,” ucapnya.

PKB menilai pembentukan kementerian baru ini juga sejalan dengan prinsip Maslahah Mursalah, yakni mendahulukan kepentingan umum. Hal demikian bertujuan Untuk memperbaiki pelayanan publik, menekan potensi korupsi, dan menjamin keamanan jamaah.

Tak hanya itu, PKB menyebut dukungan terhadap transformasi kelembagaan ini juga punya landasan konstitusional. Pasal 33 UUD 1945 menjadi pijakan, karena penyelenggaraan haji menyangkut dana publik yang besar dan harus memberi dampak ekonomi bagi rakyat.

Mahdalena menjelaskan bahwa perubahan ini bukan soal syariah, tapi soal penyesuaian hukum dengan sistem administrasi modern.

"Hal ini sejalan dengan kaidah al-muhafazhatu 'ala al-qadimi al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah (memelihara yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik)," tuturnya.

Soal pelayanan, PKB menyoroti aspek inklusivitas. Fraksi menilai RUU ini sudah mencerminkan keadilan sosial, terutama lewat kebijakan prioritas kuota bagi jemaah lansia di atas 65 tahun.

Namun, PKB juga menegaskan bahwa komposisi kuota tetap harus dijaga, 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

PKB juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan kesehatan dan penempatan penyuluh haji-umrah di setiap kecamatan.

"Hal ini menjadi hal penting yang harus diatur lebih detail," kata Mahdalena.

Dari sisi teknologi, PKB mendorong integrasi sistem nasional haji dengan platform digital milik Arab Saudi, Nusuk. Mereka mengusulkan penambahan pasal dalam RUU agar Menteri Haji dan Umrah wajib mengintegrasikan sistem dan menjamin otentikasi data jamaah secara end-to-end.

Tak kalah penting, aspek perlindungan jamaah juga jadi sorotan. PKB mengusulkan agar RUU mencantumkan sanksi pidana maksimal 10 tahun sebagai efek jera. Namun, tak cukup hanya itu.

Mekanisme pengaduan juga perlu diperkuat lewat sistem whistle-blowing yang aman, pelaporan berbasis bukti digital, serta pembentukan ombudsman haji-umrah independen demi menghindari penegakan hukum yang tebang pilih.

Dalam masa transisi menuju kementerian, PKB meminta agar transformasi dilakukan secepat mungkin, disertai evaluasi berkala, SOP layanan yang rinci, dan pelatihan SDM di semua tingkatan.

“Demi memperkuat mekanisme pengawasan, Fraksi PKB mendorong adanya sistem pemantauan dan evaluasi yang ketat, dialog berkelanjutan dengan DPR, serta partisipasi aktif masyarakat sipil dalam pengawasan,” pungkas Mahdalena.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top