H. Wahdi Kepala Kemenag Aceh Tengah saat menyampaikan sambutan di hadapan 182 jemaah haji estimasi keberangkatan tahun 2026. Foto Kemenag Aceh.
BeritaHaji.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tengah mulai melakukan verifikasi terhadap jemaah calon haji yang masuk dalam estimasi kuota tahun 1447 H/2026 M.
Kegiatan ini digelar di Aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Aceh Tengah, Senin, 25 Agustus 2025.
Sebanyak 182 jemaah hadir dalam kegiatan verifikasi yang digelar oleh Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah tersebut. Mereka termasuk dalam estimasi 80 persen dari alokasi kuota haji Provinsi Aceh untuk tahun keberangkatan 2026.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Ahmad Marjan MPd, mengungkapkan bahwa jumlah jemaah yang masuk dalam estimasi keberangkatan tahun 2026 terdiri dari 5 orang lansia dan 177 jemaah reguler.
"Berdasarkan informasi yang ada, calon jemaah haji yang diperkirakan akan berangkat pada tahun 2026 tersebut adalah mereka yang telah terdaftar terakhir sejak September 2012," ujarnya, dikutip laman Kemenag Aceh.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Aceh Tengah, H Wahdi MS MA, menegaskan bahwa persiapan ibadah haji tahun 2026 sudah dimulai sejak sekarang dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Sebagai langkah awal, kami akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap calon jemaah haji yang telah terdaftar dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT)," sebut Wahdi.
Wahdi juga menjelaskan bahwa proses verifikasi akan mengacu pada data estimasi jemaah haji dengan nomor porsi reguler, sesuai kuota 80% dari alokasi Provinsi Aceh untuk tahun 1447 H/2026 M.
Verifikasi ini mencakup beberapa kriteria penting, di antaranya:
"Beberapa orang yang sakit justru mendapatkan panggilan, sementara yang sehat tidak. Ada pula yang lanjut usia mendapatkan panggilan, sementara yang lebih muda tidak, dan sebaliknya," tutup Wahdi, sambil mengutip ayat Al-Qur'an dari surat Ali Imran, ayat 97.
Sebanyak 182 jemaah hadir dalam kegiatan verifikasi yang digelar oleh Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah tersebut. Mereka termasuk dalam estimasi 80 persen dari alokasi kuota haji Provinsi Aceh untuk tahun keberangkatan 2026.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Ahmad Marjan MPd, mengungkapkan bahwa jumlah jemaah yang masuk dalam estimasi keberangkatan tahun 2026 terdiri dari 5 orang lansia dan 177 jemaah reguler.
"Berdasarkan informasi yang ada, calon jemaah haji yang diperkirakan akan berangkat pada tahun 2026 tersebut adalah mereka yang telah terdaftar terakhir sejak September 2012," ujarnya, dikutip laman Kemenag Aceh.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Aceh Tengah, H Wahdi MS MA, menegaskan bahwa persiapan ibadah haji tahun 2026 sudah dimulai sejak sekarang dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Sebagai langkah awal, kami akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap calon jemaah haji yang telah terdaftar dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT)," sebut Wahdi.
Wahdi juga menjelaskan bahwa proses verifikasi akan mengacu pada data estimasi jemaah haji dengan nomor porsi reguler, sesuai kuota 80% dari alokasi Provinsi Aceh untuk tahun 1447 H/2026 M.
Verifikasi ini mencakup beberapa kriteria penting, di antaranya:
- Jemaah yang menunda keberangkatan,
- Jemaah prioritas lansia yang telah wafat,
- Jemaah yang minimal berusia 18 tahun per 20 April 2026,
- Jemaah yang belum pernah berhaji, atau sudah berhaji paling singkat 10 tahun sebelumnya (terakhir tahun 2016),
- Ketidaksesuaian data usia jemaah prioritas lansia antara SISKOHAT dan dokumen resmi (KTP atau Paspor).
"Beberapa orang yang sakit justru mendapatkan panggilan, sementara yang sehat tidak. Ada pula yang lanjut usia mendapatkan panggilan, sementara yang lebih muda tidak, dan sebaliknya," tutup Wahdi, sambil mengutip ayat Al-Qur'an dari surat Ali Imran, ayat 97.