Rapat koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 9 September 2025. Foto Kemenag.
BeritaHaji.id - Seluruh kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah kini resmi beralih dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 9 September 2025.
“Hari ini di kantor Kementerian Sekretariat Negara, kita melakukan sinkronisasi Perpres (Peraturan Presiden) tentang Kementerian Haji dan Umrah dengan undang-undang tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja ditetapkan,” ujar Wamenag Romo Syafi'i.
Menurutnya, dengan terbentuknya kementerian baru, semua urusan haji dan umrah otomatis tidak lagi di bawah Kemenag.
“Maka dengan ditetapkannya Kementerian Haji dan Umrah, lanjut dia, semua urusan yang terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah sudah tidak lagi di Kementerian Agama, tapi dialihkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah,” jelasnya.
Ia menuturkan proses transisi ini tak hanya soal regulasi, tetapi juga menyangkut sumber daya manusia hingga aset.
“Ditentukan menyangkut tentang perpindahan personil, juga tugas dan fungsi dari personil itu berikut dengan aset," kata Romo Syafi’i.
Ia menambahkan, pembahasan teknis soal pemindahan pegawai dan tugas perlu dilakukan secara bertahap.
“Ini tentu harus ada pembicaraan-pembicaraan yang transisional,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden melalui Mensesneg menekankan agar pelayanan haji bisa lebih maksimal.
“Presiden sangat menginginkan pertama, agar pelayanan haji ke depan itu harus semakin lebih baik dari pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Romo Syafi’i.
Presiden juga berharap persoalan klasik yang sering muncul setiap musim haji tak lagi terulang.
“Maka dengan adanya penanganan khusus oleh kementerian ini, kita tidak mendengar lagi perulangan persoalan pelaksanaan haji dan umrah,” tegasnya.
Selain pelayanan, Presiden turut menyinggung soal efisiensi biaya haji.
“Apakah pengurangan durasi tinggal di Arab Saudi, atau juga dengan mekanisme penerbangan, juga dengan akurasi penetapan katering, hotel, dan (layanan) Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina),” ujar Romo Syafi’i.
Ke depan, lanjut dia, tamu-tamu Allah harus benar-benar dimuliakan, dan penyelenggaraannya menjadi amanah pemerintah yang kini diperkuat dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah.
Diketahui, Rapat dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri Sekretaris Negara, serta Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin.