Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i. Foto Kemenag.
BeritaHaji.id - Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menegaskan persiapan pemindahan wewenang haji akan segera dituntaskan tahun ini.
“Untuk masalah wewenang haji, setelah UU disahkan kemarin, kami akan terus mendorong penyempurnaan tata kelolanya, dan akan diselesaikan tahun ini,” uhar Romo usai wawancara setelah mengikuti Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama kementerian/lembaga, Rabu, 3 September 2025 di Kompleks Senayan.
“Untuk masalah wewenang haji, setelah UU disahkan kemarin, kami akan terus mendorong penyempurnaan tata kelolanya, dan akan diselesaikan tahun ini,” tegas Romo.
Setelah disahkannya perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, proses perpindahan wewenang dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji kini memasuki tahap selanjutnya. Pemerintah terus mendorong agar transisi ini bisa selesai secepatnya.
Pengalihan wewenang mencakup berbagai aspek, mulai dari pegawai, fasilitas haji, hingga alokasi anggaran. Seluruhnya akan dikelola oleh Kementerian Haji yang baru.
“Mulai dari pegawai, embarkasi, anggaran, semua yang termasuk sumber daya dan aset terkait Ibadah Haji dan Umrah akan berpindah wewenang ke Kementerian Haji,” jelas Wamenag.
Adapun langkah ini diharapkan membuat Kementerian Haji lebih maksimal dan fokus dalam melayani jemaah haji.
Selain itu, Romo Muhammad Syafi’i menyoroti pengajuan tambahan Rancangan Anggaran Kementerian Agama TA 2026.
“Penambahan ini guna anggaran pegawai. Sebab, Kemenag baru saja menerima 88.416 ASN baru, terdiri atas CPNS dan PPPK tahap I,” ujarnya.
Menurutnya, jumlah pegawai baru Kemenag cukup besar dibandingkan lembaga lain, sehingga perlu tambahan anggaran.