Santunan ekstra cover senilai Rp135 juta kepada ahli waris Daimah Suwaryo. Foto Kemenag.
BeritaHaji.id - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Garuda Indonesia menyerahkan santunan ekstra cover senilai Rp135 juta kepada ahli waris Daimah Suwaryo, jemaah haji reguler kloter SOC 04 asal Kabupaten Banjarnegara yang wafat saat berada dalam penerbangan menuju Tanah Suci.
Penyerahan santunan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Rabu, 3 September 2025.
Sekretaris Ditjen PHU M. Arfi Hatim menegaskan, negara berkewajiban memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi seluruh jemaah haji sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Ia menuturkan Santunan ekstra cover ini adalah bentuk empati sekaligus perlindungan tambahan bagi jemaah.
"Tidak ada yang menginginkan musibah, tetapi negara hadir memastikan hak-hak jemaah tetap terpenuhi,” ujar Arfi.
Hajj Operation & Services Division Head PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Sampiriyanto, menyerahkan langsung santunan tersebut.
“Nominal santunan tahun ini merupakan yang terbesar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," uharnya
"Kami berharap santunan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keberlangsungan keluarga almarhumah,” ujarnya.
Kakanwil Kemenag Jateng, Saiful Mujab, mengapresiasi peran Garuda Indonesia yang konsisten memberikan perlindungan dan layanan terbaik bagi jemaah haji.
“Santunan ini adalah bukti nyata kepedulian negara melalui sinergi Kemenag dan Garuda Indonesia untuk memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah,” tegas Saiful.
Ia juga mendoakan almarhumah Daimah Suwaryo agar memperoleh husnul khotimah dan amal ibadah hajinya diterima Allah SWT.
Diketahui, Acara dihadiri Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, M. Arfi Hatim, Kakanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab, Kabid PHU Kanwil Jateng Fitriyanto, perwakilan Garuda Indonesia, dan pejabat Kemenag Kabupaten Banjarnegara.