Jelang Deadline, Pelunasan Haji 2026 Malah Seret

Ma'rifah Nugraha
0
Jemaah haji Indonesia 2025. Foto Kemenag.

Ciputat.BeritaHaji.id - Jelang lima bulan keberangkatan haji 2026, proses pelunasan biaya haji justru berjalan tak seperti biasanya. Data hingga 8 Desember 2025 menunjukkan angka pelunasan jemaah masih sangat rendah, padahal masa pelunasan tinggal dua pekan lagi sebelum ditutup pada 23 Desember 2025.

Komnas Haji menilai kondisi ini mengkhawatirkan karena bisa berdampak langsung pada rangkaian persiapan teknis penyelenggaraan haji. 

“Kondisi ini tentu tidak boleh dibiarkan oleh Kemenhaj, karena bisa menimbulkan berbagai efek domino terhadap persiapan teknis penyelenggaraan ibadah haji seperti jumlah serapan kuota, persiapan dokumen calon jemaah haji meliputi pembuatan paspor, visa, asuransi, layanan penerbangan, transportasi, penerbitan kartu nusuk, integrasi data dengan syarikah hingga bisa tersendatnya akomodasi dan konsumsi sehingga dapat menjadi pemicu kegagalan keberangkatan,” ujar Ketua Komnas Haji, Dr. Mustolih Siradj S.H.I., M.H.

Komnas Haji pun mendorong pemerintah segera bergerak dan menuntaskan hambatan yang membuat jemaah belum melakukan pelunasan. Sejumlah langkah konkret diusulkan agar proses pelunasan kembali normal.

Pertama, memperluas sosialisasi masa pelunasan secara masif melalui jalur struktural maupun kultural. Komnas Haji menilai penyebaran informasi bisa dioptimalkan lewat tatap muka, kanal digital, hingga kerja sama dengan media.

“Melakukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat melalui jenjang struktural birokrasi maupun kultural, baik secara langsung maupun melalui kanal daring media sosial. Termasuk dengan menggandeng kalangan media/ pers," ujarnya.

Kedua, pembenahan sistem teknologi informasi yang saat ini dikeluhkan jemaah. Pelaporan tentang lambannya pemrosesan digital dinilai turut menahan laju pelunasan. 

“Memperbaiki sistem IT (teknologi informasi) yang saat ini banyak dikeluhkan oleh calon jemaah di daerah terkait lambannya sistem kerja digital dalam memproses pelunasan data jemaah," ujarnya.

Ketiga, penyederhanaan mekanisme pelunasan agar tidak mempersulit jemaah. 

“Jemaah mengeluhan tambahan syarat dan prosedur pelunasan yang mamperpanjang alur birokrasi," sambungnya.

Keempat, memperkuat komunikasi dan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat. Menurut Komnas Haji, koordinasi dengan ormas, tokoh agama, pesantren, lembaga pendidikan, KBIHU, PPIU, hingga PIHK penting agar pesan terkait pelunasan tersampaikan merata. 

“Membangun komunikasi dan menggandeng ormas keagamaan, tokoh masyarakat, pesantren, kampus, KBIHU, PPIU, dan PIHK baik terkait dengan jadwal pelunasan dan pelbagai perubahan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji," jelasnya.

Di tengah rendahnya pelunasan, data kuota juga menunjukkan kejanggalan. Untuk jemaah haji reguler, dari total 201.585 kuota, baru 17.745 jemaah yang tercatat lunas atau 8,8 persen. Bahkan beberapa daerah belum mencatatkan pelunasan sama sekali.

Situasi makin kontras pada pelunasan haji khusus. Dari 16.573 kuota, baru 3 orang jemaah dinyatakan lunas atau 0,01 persen, berasal dari dua penyelenggara haji khusus. Padahal secara historis, kelompok ini biasanya paling cepat melunasi.

Kondisi ini berbeda jauh dari tahun-tahun sebelumnya ketika pelunasan cenderung berlangsung cepat dan kuota segera terserap penuh.

Di sisi lain, tenggat dari otoritas Arab Saudi juga semakin ketat. Diketahui, Batas akhir penerbitan visa haji paling lambat pada 1 Syawal 1447 H/ 20 Maret 2026 M. Tidak ada toleransi atau perpanjangan. Visa tentu akan terbitkan berdasarkan ketersediaan data jemaah yang telah lunas.

Komnas Haji menegaskan bahwa langkah cepat pemerintah menjadi kunci agar keberangkatan gelombang pertama jemaah Indonesia ke Madinah pada 22 April 2026 tidak terhambat.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top