Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Foto Kemenhaj.
Jakarta. BeritaHaji.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk penyelenggaraan transportasi udara jemaah haji reguler dan petugas kloter.
PKS ini berlaku selama tiga tahun, yakni 1447H/2026M hingga 1449H/2028M, dan ditandatangani di Gedung Kemenhaj, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.
Penandatanganan dihadiri Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf, Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak, pejabat Kemenhaj, serta Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny Kairupan beserta jajaran.
Menteri Irfan menyampaikan, kerja sama ini merupakan ikhtiar pemerintah memastikan keberlanjutan armada pesawat dan kapasitas kursi bagi jemaah haji.
“Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan untuk tiga tahun ke depan guna menjamin ketersediaan armada pesawat dan kapasitas seat yang dibutuhkan bagi jemaah haji reguler dan petugas kloter,” ujar Menteri Irfan.
Ia menekankan pentingnya kepastian slot waktu sesuai Rencana Perjalanan Haji, kesiapan armada yang cukup dan sehat, ketersediaan pesawat cadangan, ketepatan jadwal penerbangan, serta mitigasi cepat saat terjadi irregularity flight. Selain itu, komunikasi dengan Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) menjadi perhatian utama.
“Sekecil apa pun kekurangan dalam operasional penerbangan haji akan berdampak luas karena seluruh mata masyarakat tertuju pada penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini akan sangat mempengaruhi kredibilitas pemerintah sebagai penyelenggara ibadah haji,” tegas Menteri Irfan.
Ia juga mengapresiasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang aktif menyiapkan transportasi udara haji.
“Koordinasi dilakukan secara intensif dengan Direktorat Angkutan Udara, Direktorat Pengoperasian dan Kelaikan Pesawat Udara, Direktorat Bandar Udara, serta Direktorat Keamanan Penerbangan,” tambahnya.
Adapun Menteri Irfan memberikan apresiasi kepada Garuda Indonesia dan seluruh pihak terkait, sekaligus berharap kerja sama ini menjadi bagian penting dari kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia 1447H/2026M dan tahun-tahun berikutnya.
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny Kairupan menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar kontrak operasional, melainkan instrumen kebijakan strategis negara.
“Kerja sama ini bukan sekadar kontrak operasional, melainkan instrumen kebijakan strategis negara untuk menjamin keberlanjutan layanan haji yang aman, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan umat,” ujar Glenny.
Ia menambahkan, pada musim haji 2026, Garuda Indonesia akan melayani lebih dari 102 ribu jemaah haji reguler melalui 275 kelompok terbang dari 10 bandara embarkasi, didukung 15 armada pesawat berbadan lebar.
“Dengan niat yang baik, ikhtiar yang sungguh-sungguh, serta semangat kolaborasi, semoga penandatanganan hari ini menjadi langkah awal yang konstruktif dan penuh keberkahan dalam menyukseskan layanan ibadah haji tahun 2026 mendatang,” tutup Glenny.
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny Kairupan menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar kontrak operasional, melainkan instrumen kebijakan strategis negara.
“Kerja sama ini bukan sekadar kontrak operasional, melainkan instrumen kebijakan strategis negara untuk menjamin keberlanjutan layanan haji yang aman, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan umat,” ujar Glenny.
Ia menambahkan, pada musim haji 2026, Garuda Indonesia akan melayani lebih dari 102 ribu jemaah haji reguler melalui 275 kelompok terbang dari 10 bandara embarkasi, didukung 15 armada pesawat berbadan lebar.
“Dengan niat yang baik, ikhtiar yang sungguh-sungguh, serta semangat kolaborasi, semoga penandatanganan hari ini menjadi langkah awal yang konstruktif dan penuh keberkahan dalam menyukseskan layanan ibadah haji tahun 2026 mendatang,” tutup Glenny.



.png)