Resmi Gandeng Kementerian Haji, Bank Jatim Siap Kelola Setoran BPIH

Ma'rifah Nugraha
0

Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Bank Jatim Tonny Prasetyo bersama Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Irfan Yusuf, Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Jaenal Effendi melakukan MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah RI. Dok humas Bank Jatim.

BeritaHaji.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat layanan bagi calon jemaah haji. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dan Bank Jatim Unit Usaha Syariah (UUS).

Acara berlangsung di Ruang Rapat Kementerian Haji dan Umrah RI, dihadiri Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Irfan Yusuf, Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Jaenal Effendi, serta Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Bank Jatim, Tonny Prasetyo.

Tonny menjelaskan bahwa MoU tersebut mencakup pembukaan rekening setoran biaya haji dan umrah, pengelolaan data pendaftaran dan pelunasan jemaah, hingga penyaluran dana biaya penyelenggaraan ibadah haji. “Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan pembaruan kerjasama. Karena sebelumnya urusan haji dan umrah berada dibawah Kementerian Agama, namun sekarang sudah berdiri sendiri di bawah Kementerian Haji dan Umrah,” ujarnya.

Ia menilai penunjukan UUS Bank Jatim sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BPIH) merupakan kehormatan sekaligus amanah besar. Menurutnya, momentum ini membuka kesempatan bagi Bank Jatim untuk memberikan peran lebih besar dalam penyelenggaraan ibadah haji.

”Melalui kerjasama ini kami berharap dapat memberikan nilai tambah bagi para calon jamaah haji dan mendukung suksesnya pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya. Bank Jatim siap mendukung penuh Kementerian Haji dan Umrah dalam mewujudkan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional,” jelas Tonny dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 November 2025.

Dari pihak pemerintah, Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menegaskan pentingnya peran BPS BPIH dalam mengelola setoran awal dan setoran lunas biaya haji. Ia menekankan bahwa seluruh aktivitas perbankan harus berjalan sesuai prinsip syariah.

”Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh Masyarakat Indonesia yang berencana ke rumah Allah Swt. Semua berawal dari pengelolaan keuangan lewat perbankan. Nah, kegiatan usaha BPS BPIH harus berdasar prinsip syariah untuk memastikan semua transaksi dan pengelolaan dana sesuai dengan ketentuan hukum Islam,” tegasnya.

Irfan berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kenyamanan jamaah serta memastikan dana haji dikelola dengan aman dan amanah. 

"Kami percaya bahwa seluruh BPS BPIH akan menjalankan tugas sebagai garda terdepan dalam menjaga, menghimpun, dan mengoptimalisasi dana haji dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top