
Kemenhaj melibatkan Kejaksaan Agung dalam pendampingan pengadaan layanan haji di Arab Saudi. Foto Kemenhaj.
BeritaHaji.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengambil langkah baru dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Untuk pertama kalinya, Kemenhaj melibatkan Kejaksaan Agung dalam pendampingan pengadaan layanan haji di Arab Saudi.
Kebijakan ini diumumkan melalui unggahan resmi Kemenhaj di media sosial Instagram, Jumat 26 Desember 2025.
Hal tersebut diambil sebagai upaya memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji agar berjalan lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam keterangannya, Kemenhaj menyebut keterlibatan Kejaksaan Agung dimulai sejak tahap awal proses pengadaan.
Pengawasan sejak awal ini ditujukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan, maupun intervensi yang dapat mengganggu kualitas layanan haji bagi jemaah.
Kemenhaj juga menyampaikan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah dalam menghadirkan layanan haji yang profesional dan berkeadilan

.png)
