Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto Kemenhaj.
Bengkulu. Beritahaji.id - Pemerintah pusat menegaskan komitmennya membenahi tata kelola penyelenggaraan haji nasional.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan pesan tegas Presiden Prabowo terkait praktik rente hingga ketimpangan informasi yang selama ini membayangi layanan haji.
Pesan itu disampaikan Dahnil saat kunjungan kerja ke Bengkulu, Kamis, 11 Desember 2025. Ia menyebut Presiden Prabowo tidak ingin lagi ada ruang bagi praktik-praktik menyimpang dalam pengelolaan haji.
"Presiden Prabowo memerintahkan agar seluruh praktik tersebut dibersihkan hingga ke akar-akarnya meskipun memunculkan resistensi dan fitnah," ujar Dahnil dalam keterangan resmi di Bengkulu, dikutip dari laman Himpuh news.
Menurut Dahnil, berbagai pola permainan dalam layanan haji selama ini cukup kompleks. Mulai dari praktik rent-seeking, manipulasi kuota, hingga asimetri informasi yang merugikan jemaah.
Dalam agenda dialog perhajian bersama ASN Kanwil Kemenhaj Bengkulu, Dahnil juga memaparkan kebijakan baru terkait masa tunggu haji.
Pemerintah, kata dia, mengambil langkah korektif untuk mengurangi ketimpangan antrean antarwilayah.
"Pemerintah menetapkan masa tunggu rata-rata nasional menjadi 26 tahun sebagai langkah korektif terhadap ketimpangan antarwilayah," ujarnya.
Ia mencontohkan kondisi di Bengkulu yang sebelumnya memiliki masa tunggu sangat timpang, berkisar antara 13 hingga 35 tahun. Dengan kebijakan baru tersebut, antrean diharapkan lebih merata dan adil bagi jemaah di seluruh Indonesia.
Tak hanya soal antrean, Kementerian Haji juga menyiapkan penguatan ekosistem ekonomi haji. Salah satu yang tengah digodok adalah rencana transformasi asrama haji menjadi Hotel Haji melalui skema kolaborasi pemerintah dan swasta.
Hotel tersebut nantinya tidak hanya melayani jemaah haji, tetapi juga umrah serta berbagai kegiatan ekonomi keumatan lainnya.
"Pemerintah menetapkan masa tunggu rata-rata nasional menjadi 26 tahun sebagai langkah korektif terhadap ketimpangan antarwilayah," ujarnya.
Ia mencontohkan kondisi di Bengkulu yang sebelumnya memiliki masa tunggu sangat timpang, berkisar antara 13 hingga 35 tahun. Dengan kebijakan baru tersebut, antrean diharapkan lebih merata dan adil bagi jemaah di seluruh Indonesia.
Tak hanya soal antrean, Kementerian Haji juga menyiapkan penguatan ekosistem ekonomi haji. Salah satu yang tengah digodok adalah rencana transformasi asrama haji menjadi Hotel Haji melalui skema kolaborasi pemerintah dan swasta.
Hotel tersebut nantinya tidak hanya melayani jemaah haji, tetapi juga umrah serta berbagai kegiatan ekonomi keumatan lainnya.
" Upaya ini diharapkan membuat layanan haji makin profesional sekaligus berdampak ekonomi," ujarnya.
Dahnil menekankan pentingnya pembinaan jemaah secara berkelanjutan. Menurutnya, ibadah haji dan umrah bukan semata ritual keagamaan, melainkan juga bagian dari identitas kebangsaan.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah menjaga integritas penyelenggaraan haji. Dahnil menilai era baru pengelolaan haji harus berorientasi pada pelayanan, keadilan, dan pemuliaan jemaah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenhaj Bengkulu, Intihan, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerataan masa tunggu haji.
Dahnil menekankan pentingnya pembinaan jemaah secara berkelanjutan. Menurutnya, ibadah haji dan umrah bukan semata ritual keagamaan, melainkan juga bagian dari identitas kebangsaan.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah menjaga integritas penyelenggaraan haji. Dahnil menilai era baru pengelolaan haji harus berorientasi pada pelayanan, keadilan, dan pemuliaan jemaah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenhaj Bengkulu, Intihan, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerataan masa tunggu haji.
Ia memastikan sosialisasi terus dilakukan bersama tokoh-tokoh masyarakat setempat.
"Sehingga dapat dipahami sebagai kebijakan keadilan jangka panjang yang positif dan konstruktif bagi seluruh provinsi," katanya.
"Sehingga dapat dipahami sebagai kebijakan keadilan jangka panjang yang positif dan konstruktif bagi seluruh provinsi," katanya.


