Wamenhaj Ungkap Alasan Dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah

Ma'rifah Nugraha
0
Kunjungan kerja ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali. Foto Kemenag.

Bali. BeritaHaji.id - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap alasan dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga khusus yang menangani layanan jemaah. 

Penjelasan itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali, Kamis, 18 Desember 2025.

Pertemuan yang berlangsung di Aula MUI Bali itu dihadiri pengurus MUI, perwakilan ormas Islam, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta pelaku travel haji dan umrah atau PPIU/PIHK.

Dahnil menjelaskan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah memiliki dasar historis dan ideologis yang panjang. Presiden, kata dia, memandang perlu adanya spesialisasi layanan agar negara bisa hadir lebih optimal dalam mengelola ibadah haji dan umrah.

Selain menyangkut pelayanan keagamaan, urusan haji dan umrah juga memiliki dimensi ekonomi yang sangat besar.

”Sebanyak 5,4 juta antrean jemaah haji ditambah 2,6 juta jemaah umrah versi Dubes, memiliki potensi perputaran ekonomi mencapai lebih dari 40 triliun,” jelasnya.

Menurut Dahnil, besarnya potensi tersebut menjadi alasan kuat negara harus mengambil peran lebih serius dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah.

”Pemanfaatan ekonomi atau economic interest dari haji dan umrah sangat besar. Karenanya negara hadir untuk memberikan pelindungan kepada jemaah haji dan umrah,” jelasnya.

Tak hanya soal pelayanan, pemerintah juga menekankan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Salah satunya dilakukan melalui pembenahan tata kelola kuota berbasis daftar tunggu.

”Semua jemaah Indonesia dimanapun berada punya hak yang sama untuk mengantre dengan durasi yang sama. Tidak adil kalau ada daerah yang mengantre lebih dari 40 tahun tetapi di daerah lain hanya mengantre 13 tahun. Maka kita secara konsisten menerapkan kuota berdasarkan waiting list sehingga semua daerah memiliki antrean yang sama 26 tahun. Itulah namanya prinsip haji yang berkeadilan,” jelasnya panjang lebar.

Dalam kunjungan tersebut, Wamenhaj didampingi Sekretaris Umum MUI Provinsi Bali H. Ismoyo S. Soemarlan serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bali H. Mahmudi.

Sementara itu, H. Mahmudi menyampaikan apresiasi atas peran para ulama dan tokoh agama yang tergabung dalam MUI Bali dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji.

Ia juga berharap dukungan berkelanjutan dari para tokoh muslim Bali untuk mengawal pelaksanaan ibadah haji dan umrah agar tetap berjalan sesuai dengan koridor syariat Islam.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top