Wamenhaj: Biaya Catering Jemaah Haji 40 Riyal per Hari

Ma'rifah Nugraha
0
Konsumsi untuk jemaah haji 2025. Foto Dinkes Aceh.

Jakarta. BeritaHaji.id – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pentingnya transparansi layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, keterbukaan biaya dan standar layanan menjadi instrumen pengawasan bersama, baik oleh publik maupun jemaah.

“Kami terbuka soal biaya catering jemaah haji per hari. Misalnya 40 riyal per hari, dengan rincian 10 riyal untuk sarapan, 15 riyal untuk makan siang, dan 15 riyal untuk makan malam. Dengan begitu, bisa diukur apa yang benar-benar diterima jemaah,” paparnya saat meninjau Diklat PPIH Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.

Dahnil menyebut, biaya layanan konsumsi jemaah saat ini juga mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Dulu biaya makan siang dan malam per jemaah 17 riyal, sekarang 15 riyal. Penurunannya cukup besar,” ujarnya.

Selain konsumsi, pengawasan ketat juga dilakukan pada layanan akomodasi. Proses penyediaan hotel, mulai dari standar fasilitas hingga jemaah menerima kunci pemondokan, harus berjalan jelas dan transparan.

“Layanan akomodasi hotel beserta standarnya kami buka secara transparan, agar media bisa mengakses,” katanya.

Menurut Dahnil, keterbukaan layanan ini penting agar jemaah memahami secara jelas hak dan kewajibannya selama berhaji.

“Jemaah harus tahu apa yang menjadi haknya dan apa kewajibannya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, layanan paling krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji berada pada fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Pada fase ini, seluruh petugas harus bekerja di bawah satu komando demi keselamatan dan kenyamanan jemaah.

“Layanan Armuzna harus dipastikan berjalan di bawah satu komando agar pelayanan terbaik bisa diberikan kepada jemaah haji,” ujarnya.

Dahnil juga mengingatkan agar seluruh petugas memahami alur kerja layanan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.

“Contohnya layanan catering, petugas harus tahu bagaimana proses persiapan makanan sampai akhirnya dikonsumsi oleh jemaah,” jelasnya.

Untuk memastikan seluruh standar layanan tersebut berjalan optimal, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 dibekali pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan pola semi-militer.

Pelatihan ini digelar untuk mempersiapkan petugas menghadapi beban kerja fisik yang berat sekaligus membentuk disiplin, kekompakan, dan kepatuhan terhadap rantai komando.

“Kenapa petugas haji dilatih semi-militer? Karena selain menghadapi kerja fisik yang sangat berat, mereka juga harus memahami rentang komando dan bekerja dalam satu tim yang solid,” ujar Wamenhaj.

Dalam kesempatan tersebut, Dahnil menegaskan agar setiap petugas fokus menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Ia juga mengingatkan agar berbagai isu layanan, khususnya konsumsi jemaah, tidak kembali terulang.

“Isu yang berkembang terkait makanan yang tidak layak, tidak sesuai gramasi dan spesifikasi, itu harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Dahnil menekankan bahwa peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji hanya bisa dicapai melalui kerja terkoordinasi dan pelibatan semua pihak dalam pengawasan layanan.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top