HIMPUH Usulkan Swasta Ambil Alih Mayoritas Kuota Haji Reguler

Arifah
0
Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (HIMPUH) Muhammad Firman Taufik. Foto Himpuh News.

BeritaHaji.id - Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (HIMPUH) Muhammad Firman Taufik mendorong perubahan besar dalam tata kelola haji reguler.

Ia mengusulkan agar sektor swasta dilibatkan langsung dalam pengelolaan kuota haji reguler yang porsinya mencapai 92 persen.

Usulan itu disampaikan Firman dalam Dialog Publik bertajuk “Membongkar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dalam Menjawab Tantangan dan Masalah Penyelenggaraan Haji dan Umrah” yang digelar POKSI VIII Fraksi Partai Golkar DPR RI, Senin, 2 Februari 2025.

Firman menilai, keterlibatan swasta bisa menjadi kunci untuk menurunkan biaya haji reguler yang selama ini ditopang subsidi besar dari negara.

“Sebagaimana keinginan Presiden Prabowo untuk menurunkan biaya haji, pada kesempatan ini kami sangat mengusulkan keterlibatan swasta dalam mengelola kuota yang 92 persen. Ini akan menjadi jalan keluar yang sangat jitu untuk menekan biaya haji,” ujar Firman, dikutip dari Himpuh News.

Ia menjelaskan, komponen paling mahal dalam penyelenggaraan haji reguler saat ini adalah biaya penerbangan. Skema yang berlaku membuat pemerintah harus menggunakan pesawat carter dengan pola pulang-pergi berulang, sehingga ongkosnya melonjak.

Kalau pengelolaan diserahkan ke swasta, menurut Firman, struktur biayanya akan jauh berbeda.

“Kalau ini diserahkan ke swasta, lanjut dia, maka reduksi biayanya jelas.

"Mereka tidak akan pakai pesawat carter, tapi pesawat reguler. Otomatis airline akan membuka penerbangan reguler, dan itu pasti lebih murah,” jelasnya.

Selain penerbangan, Firman juga menyoroti besarnya biaya petugas haji yang selama ini ditanggung negara melalui APBN. Mulai dari biaya pemberangkatan, honorarium, hingga perjalanan dinas petugas, seluruhnya berada di luar biaya yang dibayar langsung oleh jemaah.

Menurutnya, skema ini membuat beban subsidi membengkak dan tidak sepenuhnya tercermin dalam ongkos yang dibayar jemaah.

“Kalau diserahkan ke swasta, biaya petugas itu hilang. Subsidi juga hilang. PIHK bisa menyusun paket yang kondisinya sama bagusnya dengan yang sekarang diselenggarakan pemerintah betul-betul apple to apple tapi harganya pasti lebih murah,” tegasnya.

Firman juga menilai pengelolaan oleh swasta akan memangkas kebutuhan fasilitas penunjang yang selama ini menjadi tanggungan negara. Mulai dari pendirian rumah sakit, pengiriman tenaga medis, hingga logistik kesehatan.

“Nggak perlu ngedirin rumah sakit, kirim dokter, kirim obat. Nggak seribet itu. Pasti lebih murah, yakin lebih murah,” katanya.

Dari sisi keagamaan, Firman mengingatkan bahwa ibadah haji hanya diwajibkan bagi umat Islam yang memenuhi syarat kemampuan atau istithaah, termasuk kemampuan finansial. Ia mempertanyakan efektivitas subsidi besar jika justru menimbulkan beban struktural yang panjang.

“Kalau subsidi pemerintah dicabut, berapa persen yang benar-benar masih wajib berangkat? Kalau secara istithoah finansial tidak memenuhi, maka sebenarnya tidak ada kewajiban,” ujarnya.

Firman menegaskan, gagasan ini sepenuhnya bergantung pada kesiapan dan kelegawaan pemerintah untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan sektor swasta.

Menurutnya, tanpa perubahan pendekatan, beban subsidi akan terus membesar dan sulit membuat penyelenggaraan haji menjadi lebih efisien.

Ia berharap, keterlibatan swasta bisa menjadi jalan menuju sistem haji yang lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan tidak lagi terlalu bergantung pada subsidi negara.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top