Puji Raharjo, Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Haji dan Umrah. Foto Kemenhaj.
Jakarta. BeritaHaji.id - Ibadah haji merupakan hak setiap muslim tanpa memandang latar belakang maupun kondisi fisik.
Prinsip tersebut kembali ditegaskan oleh Puji Raharjo, Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Haji dan Umrah.
“Haji adalah hak dan kewajiban bagi seluruh umat muslim, tidak terkendala suku, bangsa, maupun kondisinya,” ujar Puji Raharjo saat ia menghadiri kegiatan “Diseminasi dan Diskusi Publik tentang Hasil Pemantauan Haji Inklusif” yang digelar oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jumat, 13 Maret 2026.
Ia menegaskan pemerintah berkomitmen menghadirkan layanan ibadah haji yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh jemaah Indonesia, termasuk lansia, perempuan, serta penyandang disabilitas.
“Alhamdulillah kita dalam perbaikan regulasi terus digaungkan tentang inklusivitas. Kalau haji bukan hanya urusan laki-laki saja, tetapi juga harus ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. Semua jemaah haji tanpa memandang kondisinya harus mendapatkan jaminan layanan yang sama,” lanjutnya.
Menurut Puji Raharjo, prinsip pelayanan haji Indonesia berlandaskan pada nilai aman, manusiawi, dan aksesibel bagi seluruh jemaah.
“Kami terus mengedepankan dan memperluas koordinasi serta kolaborasi dengan seluruh organisasi dan lembaga disabilitas, sehingga kita dapat memberikan ruang yang sama dan ke depan pelayanan jemaah haji menjadi semakin inklusif,” kata Puji Raharjo.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia, mengapresiasi respons cepat Kementerian Haji dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi terkait layanan haji bagi penyandang disabilitas.
“Kementerian Haji ketika kami memberikan solusi langsung dilakukan. Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, pelayanan Daker Mekkah 2025 bahkan mendapat apresiasi dari perwakilan Kementerian Haji Arab Saudi,” ujar Dante.
Ia juga menilai sejumlah layanan telah menunjukkan perbaikan, termasuk penyediaan konsumsi bagi jemaah berkebutuhan khusus.
“Makanan untuk lansia dan jemaah disabilitas juga sudah cukup baik. Ini menunjukkan adanya perhatian terhadap kebutuhan khusus jemaah,” lanjutnya.
Namun demikian, Dante menilai masih ada beberapa aspek yang perlu diperkuat, terutama terkait pendampingan bagi jemaah disabilitas selama menjalankan ibadah haji.
“Perlu pendampingan khusus untuk jemaah disabilitas. Misalnya jemaah yang membutuhkan kursi roda, jangan sampai terpisah dengan pendampingnya, karena itu sangat penting untuk kenyamanan dan keselamatan mereka,” tegas Dante.
Kegiatan ini diikuti oleh 45 peserta yang hadir secara langsung, sementara peserta lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KND Deka Kurniawan, Komisioner KND Jonna AD, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat, serta perwakilan dari Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin), dan berbagai kementerian serta organisasi disabilitas lainnya.
“Haji adalah hak dan kewajiban bagi seluruh umat muslim, tidak terkendala suku, bangsa, maupun kondisinya,” ujar Puji Raharjo saat ia menghadiri kegiatan “Diseminasi dan Diskusi Publik tentang Hasil Pemantauan Haji Inklusif” yang digelar oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jumat, 13 Maret 2026.
Ia menegaskan pemerintah berkomitmen menghadirkan layanan ibadah haji yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh jemaah Indonesia, termasuk lansia, perempuan, serta penyandang disabilitas.
“Alhamdulillah kita dalam perbaikan regulasi terus digaungkan tentang inklusivitas. Kalau haji bukan hanya urusan laki-laki saja, tetapi juga harus ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. Semua jemaah haji tanpa memandang kondisinya harus mendapatkan jaminan layanan yang sama,” lanjutnya.
Menurut Puji Raharjo, prinsip pelayanan haji Indonesia berlandaskan pada nilai aman, manusiawi, dan aksesibel bagi seluruh jemaah.
“Kami terus mengedepankan dan memperluas koordinasi serta kolaborasi dengan seluruh organisasi dan lembaga disabilitas, sehingga kita dapat memberikan ruang yang sama dan ke depan pelayanan jemaah haji menjadi semakin inklusif,” kata Puji Raharjo.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia, mengapresiasi respons cepat Kementerian Haji dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi terkait layanan haji bagi penyandang disabilitas.
“Kementerian Haji ketika kami memberikan solusi langsung dilakukan. Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, pelayanan Daker Mekkah 2025 bahkan mendapat apresiasi dari perwakilan Kementerian Haji Arab Saudi,” ujar Dante.
Ia juga menilai sejumlah layanan telah menunjukkan perbaikan, termasuk penyediaan konsumsi bagi jemaah berkebutuhan khusus.
“Makanan untuk lansia dan jemaah disabilitas juga sudah cukup baik. Ini menunjukkan adanya perhatian terhadap kebutuhan khusus jemaah,” lanjutnya.
Namun demikian, Dante menilai masih ada beberapa aspek yang perlu diperkuat, terutama terkait pendampingan bagi jemaah disabilitas selama menjalankan ibadah haji.
“Perlu pendampingan khusus untuk jemaah disabilitas. Misalnya jemaah yang membutuhkan kursi roda, jangan sampai terpisah dengan pendampingnya, karena itu sangat penting untuk kenyamanan dan keselamatan mereka,” tegas Dante.
Kegiatan ini diikuti oleh 45 peserta yang hadir secara langsung, sementara peserta lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KND Deka Kurniawan, Komisioner KND Jonna AD, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat, serta perwakilan dari Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin), dan berbagai kementerian serta organisasi disabilitas lainnya.


