Jemaah haji 2025. Foto Kemenag.
Kupang. BeritaHaji.id - Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik manipulasi maupun penyalahgunaan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Pengawasan diperketat di seluruh lini, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenhaj memastikan prinsip zero tolerance menjadi pegangan utama dalam mengawal layanan haji tahun ini.
Hal itu ditegaskan Inspektur Wilayah III, Mulyadi Nurdin, saat meninjau Asrama Haji Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin, 30 Maret 2026.
Ia mengutip arahan Menteri Haji Gus Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran dalam pelaksanaan haji.
Petugas diminta bekerja serius dan profesional dalam melayani jemaah.
"Semua harus berkomitmen dan bekerja dengan sungguh-sungguh, petugas haji harus bekerja dalam satu komando, satu tim, serta mengesampingkan ego sektoral," ujarnya.
Menurut Mulyadi, peran petugas haji sangat krusial karena menjadi ujung tombak pelayanan langsung kepada jemaah selama operasional berlangsung.
Ia menegaskan, pengawasan dilakukan menyeluruh, mencakup aspek anggaran hingga kinerja aparatur.
"Itjen diberikan mandat oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan dalam proses pelaksanaan haji dan umrah, dari segi anggaran dan kinerja aparatur," tegas Mulyadi Nurdin Irwil III.
Pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan di Tanah Air, tetapi juga di Arab Saudi, meliputi berbagai layanan utama bagi jemaah.
"Pengawasan dilakukan pada semua aspek layanan baik yang dilakukan di dalam negeri maupun di Arab Saudi, yang mencakup semua jenis layanan yang diberikan kepada jemaah haji," ujar Alumni Lemhannas RI tersebut.
Ia menjelaskan, di dalam negeri pengawasan mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan kegiatan layanan, termasuk operasional di asrama haji.
"Asrama haji menjadi gerbang awal keberangkatan jemaah berperan penting dalam menyukseskan ibadah haji, oleh karena itu menjadi atensi Kami dalam mengawasi agar semua berjalan sesuai rencana yang ditetapkan oleh Pemerintah," ungkap alumni Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.
Sementara di Arab Saudi, pengawasan difokuskan pada layanan transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga pelaksanaan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Mulyadi menegaskan, penyelenggaraan haji bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan amanah besar negara yang menyangkut kepercayaan publik dan nama baik Indonesia.
"Penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah besar negara yang menyangkut kehormatan bangsa, kepercayaan umat, serta wibawa Indonesia di mata dunia internasional." Tegasnya
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto juga menginginkan pelaksanaan haji ke depan semakin baik, dengan wajah Kemenhaj yang berintegritas dan kompeten.



.png)