Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU), Jaenal Effendi, dalam kegiatan pembinaan yang digelar di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu, 7 Maret 2026. Foto Kemenhaj.
Purwakarta. BeritaHaji.id - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mendorong penguatan ekosistem ekonomi haji di daerah.
Upaya ini dinilai penting agar penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya berfokus pada layanan ritual, tetapi juga mampu memberi dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU), Jaenal Effendi, dalam kegiatan pembinaan yang digelar di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu, 7 Maret 2026.
Menurut Jaenal, penyelenggaraan haji memiliki tiga misi utama yang harus berjalan beriringan. Ketiga misi tersebut dikenal sebagai Tri Sukses Haji.
“Dalam penyelenggaraan haji kita memiliki tiga misi utama atau Tri Sukses Haji, yaitu sukses memfasilitasi ritual ibadah haji, sukses pengembangan ekosistem ekonomi haji, serta sukses keadaban dan peradaban,” ujar Jaenal.
Ia menilai, potensi ekonomi yang muncul dari aktivitas penyelenggaraan haji perlu dikelola secara lebih strategis. Salah satunya dengan melibatkan pelaku usaha dalam negeri, terutama sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, penguatan rantai pasok produk yang berkaitan dengan haji dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Anggaran dan aktivitas ekonomi haji harus memberikan manfaat kembali bagi Indonesia. Karena itu perlu dilakukan identifikasi UMKM yang berpotensi masuk dalam rantai pasok produk oleh-oleh haji,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Haji dan Fasilitasi PE2HU Kanwil Kemenhaj Jawa Barat, Amri Yusri, mengatakan wilayah Jawa Barat memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan ekosistem ekonomi haji.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat ratusan lembaga yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan haji dan umrah di provinsi tersebut.
Di antaranya 493 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), 740 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta 123 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Menurut Amri, keberadaan berbagai lembaga tersebut bisa menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi haji di daerah.
Selain itu, Jawa Barat juga memiliki dukungan anggaran penyelenggaraan haji yang cukup besar. Alokasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di provinsi tersebut mencapai sekitar Rp31,9 miliar dan telah didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional penyelenggaraan ibadah haji di daerah.
Dari sisi infrastruktur, Jawa Barat juga dinilai cukup siap. Provinsi ini memiliki dua embarkasi haji, satu bandara, serta 19 Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang tersebar di sejumlah wilayah.
Keberadaan fasilitas tersebut dinilai dapat menjadi penopang penting dalam pengembangan layanan sekaligus aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.
Melalui penguatan ekosistem ini, Kementerian Haji dan Umrah berharap penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya berjalan optimal dari sisi layanan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.


