Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. Foto Kemenhaj.
"Isu kuota ini sangat krusial di tingkat nasional. Saya tidak ingin melihat ada satu kursi pun yang kosong atau mubazir hanya karena lambatnya administrasi mitigasi," ujarnya.
"Setiap kursi adalah harapan jemaah yang sudah mengantre belasan tahun," tegas Menhaj
Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa Tengah beserta jajaran di Asrama Haji Semarang, Jumat, 3 April 2026.
Adapun fokus utama pertemuan adalah mitigasi kendala teknis serta kesiapan layanan jemaah.
Sorotan utama diarahkan pada optimalisasi serapan kuota, terutama untuk menggantikan jemaah yang wafat, sakit, atau mengundurkan diri. Menhaj meminta sistem Siskohat di daerah bergerak lebih cepat dalam memperbarui data dan mengisi posisi kosong dengan jemaah cadangan yang sudah memenuhi syarat pelunasan.
Ia menekankan agar tidak ada keterlambatan dalam proses administrasi yang berpotensi membuat kuota tidak terserap maksimal.
Selain isu kuota, Menhaj juga melakukan inspeksi langsung ke Asrama Haji Semarang. Ia menyoroti kesiapan fasilitas dan logistik jemaah yang dinilai harus berjalan tanpa kendala.
Distribusi koper dan atribut haji diminta sudah 100 persen diterima jemaah sebelum masuk asrama. Ia juga menekankan standar fasilitas seperti kasur, AC, hingga layanan katering khusus lansia harus benar-benar diperhatikan.
"Wajah pelayanan kementerian kita tercermin dari bagaimana kita menjamu tamu Allah di asrama. Jika ada vendor yang lamban atau fasilitas asrama yang tidak layak, saya instruksikan untuk segera diganti dalam hitungan hari. Tidak ada kompromi untuk kenyamanan jemaah, terutama bagi para lansia kita," tambah Menhaj.
Di sisi lain, ia juga menyoroti ketertiban ekosistem penyelenggaraan haji, khususnya peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Menhaj meminta tidak ada pihak yang mencoba meminta perlakuan khusus di luar SOP.
"Saya titipkan pesan kepada seluruh Kakanwil dan jajarannya: tertibkan KBIHU yang melanggar SOP. Kita harus adil. Begitu juga dengan PHD, mereka harus benar-benar kompeten dan siap bekerja melebur dengan PPIH," ujarnya.
Ia juga menegaskan kembali bahwa petugas haji harus fokus pada pelayanan jemaah.
"Tugas petugas adalah melayani jemaah, bukan melayani pejabat atau kelompok tertentu," tegas Menhaj.
Pemerintah berharap, melalui penguatan koordinasi ini, penyelenggaraan haji 2026 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memastikan seluruh kuota terserap maksimal serta layanan jemaah semakin optimal.
"Saya titipkan pesan kepada seluruh Kakanwil dan jajarannya: tertibkan KBIHU yang melanggar SOP. Kita harus adil. Begitu juga dengan PHD, mereka harus benar-benar kompeten dan siap bekerja melebur dengan PPIH," ujarnya.
Ia juga menegaskan kembali bahwa petugas haji harus fokus pada pelayanan jemaah.
"Tugas petugas adalah melayani jemaah, bukan melayani pejabat atau kelompok tertentu," tegas Menhaj.
Pemerintah berharap, melalui penguatan koordinasi ini, penyelenggaraan haji 2026 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memastikan seluruh kuota terserap maksimal serta layanan jemaah semakin optimal.

.png)
