BPIH 2027 Naik, Kemenhaj Batang Sebut Pelunasan Lebih Ringan

Ma'rifah Nugraha
0

Evaluasi penyelenggaraan ibadah haji di Rumah Makan Tirta Asri Sempu, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang. Foto Kemenhaj Batang.

Batang, BeritaHaji.id - Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107 juta masih menjadi pembahasan. 

Meski nominalnya lebih tinggi dibanding BPIH 2026 yang sebesar Rp90 juta, beban pelunasan yang ditanggung jemaah justru disebut lebih ringan.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan. Kabupaten Batang, Siti Mahmudah, mengatakan skema yang diusulkan yakni 40 persen ditanggung jemaah dan 60 persen berasal dari nilai manfaat atau subsidi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"40 persen dari Rp107 juta itu, berarti Rp43 juta dibayar jemaah, sementara sudah ada setoran awal Rp25 juta, jadi yang harus dibayarkan hanya Rp18 juta. Sedangkan 60 persennya atau Rp64 juta dibayarkan dari subsidi BPKH, tapi itu baru usulan dan kita harus menunggu persetujuan Komisi VIII," katanya saat rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji di Rumah Makan Tirta Asri Sempu, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Senin, 27 Juli 2026.

Menurut Siti, usulan tersebut belum mendapat persetujuan Komisi VIII DPR RI. Namun, Kementerian Haji dan Unrah berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai skema pembiayaan yang diusulkan.

Ia menjelaskan, peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu alasan utama di balik usulan tersebut. Sejak dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah ingin menghadirkan layanan yang lebih baik bagi jemaah sehingga proses keberangkatan tidak lagi terkendala.

"Dari sisi istithaah, saat ini sedang diupayakan agar dapat dimulai lebih awal. Istithaah adalah kunci untuk pelunasan, ketika belum dinyatakan istithaah, Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di bank masih terblokir," jelasnya.

Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) dijadwalkan mulai pertengahan Agustus 2026. Sementara pelunasan biaya haji direncanakan dimulai pada awal September 2026.

Ketua Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Batang, Hasanudin, menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, jika menggunakan skema 40 persen dari jemaah dan 60 persen dari BPKH, biaya pelunasan yang dibayarkan justru lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.

"Di pelaksanaan 2026 pelunasan haji Rp26 juta, sedangkan usulan 2027 Rp18 juta, jadi malah turun, walaupun kelihatannya naik," terangnya.

Hasanudin berharap peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji juga menjadi perhatian pemerintah pada penyelenggaraan haji 2027.

"Informasi apapun harus disampaikan lebih awal, sehingga kami yang mendampingi jemaah secara langsung, bisa segera mengabarkan," tandasnya.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top