Satgas Haji Polri Tetapkan 32 Tersangka, Kerugian Korban Tembus Rp116,7 Miliar

Arifah
0

Kepala Sub Satgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni. Foto Polri.

Jakarta. BeritaHaji.id - Sebanyak 32 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan berbagai kasus pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji dan umrah selama musim haji 2026.

Penanganan perkara tersebut dilakukan Sub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji dan Umrah Polri.

Dari pengungkapan itu, tercatat sebanyak 3.550 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp116.701.700.000.

Kepala Sub Satgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, mengatakan hingga Senin, 6 Juli 2026 pihaknya telah menangani 64 perkara yang terdiri atas 34 laporan polisi (LP) dan 30 laporan informasi (LI). Seluruh perkara ditangani mulai dari tingkat Bareskrim Polri hingga jajaran Polda.

Menurutnya, penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang ditempuh untuk memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban.

"Penegakan hukum dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran kepolisian di level daerah," ujar Irhamni, Selasa, 7 Juli 2026.

Dari seluruh kasus yang ditangani, Polda Metro Jaya mencatat nilai kerugian terbesar. Empat laporan polisi ditangani dengan jumlah korban mencapai 3.000 orang. Dalam perkara tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan nilai kerugian korban sekitar Rp95 miliar.

Sementara itu, Polda Jawa Timur menetapkan 13 tersangka dalam perkara yang menyebabkan kerugian sekitar Rp9,5 miliar dengan jumlah korban sebanyak 145 orang.

Di wilayah Polda Sulawesi Tenggara, penyidik menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang merugikan 282 korban dengan estimasi kerugian mencapai Rp8,8 miliar.

Irhamni menegaskan Polri akan terus memberantas berbagai bentuk pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah demi memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan pelaksanaan ibadah berlangsung aman dan tertib.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran haji maupun umrah dengan biaya yang jauh di bawah kewajaran.

"Masyarakat perlu terus waspada dan jangan tergiur tawaran-tawaran haji dan umrah dengan biaya murah dari pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top