Kakankemenag Maiyusri sampaikan arahan pada Jemaah Haji Kabupaten Bener Meriah di Aula PLHUT. Foto Kemenag Aceh.
BeritaHaji.Id - Sebanyak 182 Jemaah Haji asal Kabupaten Bener Meriah tahun 1446 H/2024 M menerima sertifikat penghargaan dari Garuda Indonesia.
Sertifikat ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bener Meriah, Maiyusri, di Aula PLHUT, Senin, 28 Juli 2025.
Penyerahan penghargaan tersebut turut didampingi oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Azhari Ramadhan.
Sertifikat diberikan kepada seluruh jemaah, termasuk Ketua Kloter, pengurus, dan pembimbing ibadah haji yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji dan kembali ke Tanah Air pada 30 Juni 2025 lalu.
Dalam laporan kegiatan, Kasi PHU Azhari menyampaikan kabar terbaru mengenai kondisi jemaah.
“Saat ini seorang jemaah haji atas nama Muhammad Sali bin Aminuddin, berusia 73 Tahun masih dirawat secara intensif di RS King Fahad Madinah,” ujarnya, dilansir dari laman Kemenag Aceh.
Sementara itu, lanjut Azhari, satu jemaah lainnya, Waginah Binti Kasimen Sanusi (74), yang sebelumnya dirawat di RS Zainal Abidin Banda Aceh, kini telah kembali berkumpul bersama keluarganya.
"Dan sebelumnya Waginah Binti Kasimen Sanusi, berusia 74 Tahun yang dirawat di RS Zainal Abidin Banda Aceh sudah kembali bergabung bersama keluarganya beberapa waktu lalu,” kata Azhari.
Dalam arahannya, Kakankemenag Maiyusri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jemaah yang telah menunaikan ibadah haji dari awal hingga kembali ke daerah dengan menyandang gelar haji dan hajjah.
Ia juga mengingatkan agar predikat itu menjadi motivasi dalam bermasyarakat, bukan justru menjadi alasan untuk bersikap angkuh.
"Tidak menjadikan sifat sombong atas gelar penyematan usai laksanakan ibadah haji," ujarnya.
Maiyusri juga berharap agar para jemaah mampu menjaga kemabruran haji serta memberikan contoh teladan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Maiyusri menyampaikan pamit mewakili Kantor Kemenag Bener Meriah terkait tugas penyelenggaraan haji tahun mendatang.
Pasalnya, Kementerian Agama RI akan mengakhiri peranannya dalam penyelenggaraan ibadah haji setelah 75 tahun, dan akan menyerahkan wewenang tersebut ke Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) yang akan segera dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.