Jemaah haji saat di Tanah Suci. Foto Kemenag.
BeritaHaji.id - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI melontarkan kritik tajam terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M.
Dari akomodasi yang tak layak hingga makanan yang melanggar kontrak, sederet persoalan disorot dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 24 Juli 2025.
Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan evaluasi ini menunjukkan banyaknya ketidaksesuaian antara kebijakan dengan implementasi di lapangan yang dilakukan oleh pemerintah.
“Pengawasan haji merupakan tugas konstitusional dalam rangka memastikan hak-hak jemaah haji terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan, serta menjamin pelayanan yang adil, aman, profesional, dan menjamin keselamatan,” tegas Cucun, dilansir dari laman Parlementaria.
Timwas Haji DPR RI sendiri terbagi menjadi dua tim yakni satu tim mengawasi tahap persiapan haji di Tanah Air, satu lagi terjun langsung ke Madinah dan Makkah memantau pelaksanaan layanan untuk jemaah.
Dari hasil pengawasan lapangan dan dokumen, Timwas mencatat tujuh persoalan utama yang dianggap krusial dan perlu segera dibenahi. Berikut rangkumannya:
"Selain itu, pendistribusian kartu Nusuk mengalami keterlambatan, dan skema Murur serta Tanazul yang ditujukan untuk mengurai kepadatan di Muzdalifah dan Mina tidak dijalankan," ujarnya.
“Ada jemaah yang terpaksa bermalam di musala atau menumpang di hotel lain karena kamar tidak tersedia,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.
“Sebagian besar makanan yang disediakan tidak sesuai dengan kontrak dan melanggar keputusan Panja Haji Komisi VIII DPR RI. Bahkan, sejumlah jemaah tidak mendapatkan konsumsi yang semestinya saat puncak haji di Arafah dan Mina,” ujarnya.
“Trip pertama yang dijadwalkan pukul 07.00–11.00 WAS, justru baru diberangkatkan pada pukul 15.00 WAS, berdampak pada keterlambatan seluruh gelombang berikutnya,” paparnya.
“Selain itu, terdapat larangan layanan kesehatan di hotel yang menyulitkan akses jemaah terhadap layanan medis,” jelas Cucun.
“Masih ditemukan petugas yang tidak kompeten dan tidak mampu memberikan layanan secara optimal di bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan,” jelasnya.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan karena turut menimbulkan korban jiwa,” ujar Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini.
Evaluasi menyeluruh ini, lanjut Cucun, akan menjadi dasar DPR RI dalam mengambil sikap politik atas penyelenggaraan haji tahun ini.
Langkah yang dipertimbangkan termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan penggunaan Hak Angket untuk menelusuri lebih dalam persoalan-persoalan yang terjadi.
“Temuan-temuan tersebut menjadi bahan evaluasi strategis bagi DPR RI untuk mendorong perbaikan menyeluruh dalam penyelenggaraan haji ke depan,” pungkasnya.
Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan evaluasi ini menunjukkan banyaknya ketidaksesuaian antara kebijakan dengan implementasi di lapangan yang dilakukan oleh pemerintah.
“Pengawasan haji merupakan tugas konstitusional dalam rangka memastikan hak-hak jemaah haji terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan, serta menjamin pelayanan yang adil, aman, profesional, dan menjamin keselamatan,” tegas Cucun, dilansir dari laman Parlementaria.
Timwas Haji DPR RI sendiri terbagi menjadi dua tim yakni satu tim mengawasi tahap persiapan haji di Tanah Air, satu lagi terjun langsung ke Madinah dan Makkah memantau pelaksanaan layanan untuk jemaah.
Dari hasil pengawasan lapangan dan dokumen, Timwas mencatat tujuh persoalan utama yang dianggap krusial dan perlu segera dibenahi. Berikut rangkumannya:
1. Data Tak Sinkron, Skema Murur Mandek
Permasalahan pertama terletak pada sisi kebijakan. Menurut Cucun, ditemukan ketidaksesuaian data pengelompokan jemaah antara sistem di Indonesia dan Arab Saudi."Selain itu, pendistribusian kartu Nusuk mengalami keterlambatan, dan skema Murur serta Tanazul yang ditujukan untuk mengurai kepadatan di Muzdalifah dan Mina tidak dijalankan," ujarnya.
2. Akomodasi Buruk, Jemaah Terlantar
Fasilitas pemondokan juga jadi sorotan. Masih banyak jemaah yang disebut tidak mendapatkan akomodasi yang layak.“Ada jemaah yang terpaksa bermalam di musala atau menumpang di hotel lain karena kamar tidak tersedia,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.
3. Konsumsi Menyimpang dari Kontrak
Timwas juga menemukan bahwa banyak makanan yang disajikan tidak sesuai dengan kesepakatan.“Sebagian besar makanan yang disediakan tidak sesuai dengan kontrak dan melanggar keputusan Panja Haji Komisi VIII DPR RI. Bahkan, sejumlah jemaah tidak mendapatkan konsumsi yang semestinya saat puncak haji di Arafah dan Mina,” ujarnya.
4. Transportasi Kacau, Jemaah Terlambat
Masalah transportasi selama pelaksanaan puncak haji juga mendapat sorotan.“Trip pertama yang dijadwalkan pukul 07.00–11.00 WAS, justru baru diberangkatkan pada pukul 15.00 WAS, berdampak pada keterlambatan seluruh gelombang berikutnya,” paparnya.
5. Jemaah Tak Layak Sehat Tetap Diberangkatkan
Di bidang kesehatan, ditemukan kejanggalan serius. Timwas mendapati adanya jemaah yang tidak memenuhi syarat istitha’ah (kelayakan kesehatan) namun tetap diberangkatkan.“Selain itu, terdapat larangan layanan kesehatan di hotel yang menyulitkan akses jemaah terhadap layanan medis,” jelas Cucun.
6. Petugas Tak Kompeten
Kualitas sumber daya manusia (SDM) petugas haji juga jadi masalah.“Masih ditemukan petugas yang tidak kompeten dan tidak mampu memberikan layanan secara optimal di bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan,” jelasnya.
7. Visa Non-Haji Lolos, Ada Korban Jiwa
Aspek keimigrasian juga tak luput dari evaluasi. Timwas mencatat adanya WNI yang berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa non-haji.“Kejadian ini sangat memprihatinkan karena turut menimbulkan korban jiwa,” ujar Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini.
Evaluasi menyeluruh ini, lanjut Cucun, akan menjadi dasar DPR RI dalam mengambil sikap politik atas penyelenggaraan haji tahun ini.
Langkah yang dipertimbangkan termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan penggunaan Hak Angket untuk menelusuri lebih dalam persoalan-persoalan yang terjadi.
“Temuan-temuan tersebut menjadi bahan evaluasi strategis bagi DPR RI untuk mendorong perbaikan menyeluruh dalam penyelenggaraan haji ke depan,” pungkasnya.