Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf. Foto NU Online.
BeritaHaji.id - Estafet penyelenggaraan haji bakal resmi berpindah dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara (BP) Haji. Revisi Undang-Undang Haji yang mengatur hal ini sudah masuk ke meja pemerintah dan ditargetkan rampung sebelum Agustus 2025 berakhir.
Kepala BP Haji RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan proses revisi tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut di lingkungan pemerintah, khususnya di Sekretariat Negara.
"Revisi UU Haji hari ini, pekan ini, sudah masuk ke pemerintah. Tinggal bagaimana proses di Setneg (Sekretariat Negara)," ujarnya saat konferensi pers usai Workshop Penyelenggaraan Haji Tahun 1447 H/2026 M di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Agustus 2025, dikutip dari NU Online.
"Kita harapkan sebelum Agustus lewat sudah selesai diketok," lanjut Irfan kepada awak media.
Dalam sambutannya pada workshop tersebut, Irfan kembali menegaskan bahwa perubahan regulasi ini akan menjadi titik balik besar dalam manajemen haji ke depan.
"Dengan revisi UU Haji, tongkat estafet penyelenggaraan haji akan resmi berpindah dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga telah memberikan sinyal bahwa masa tugas Kemenag sebagai penyelenggara haji telah mendekati akhir.
"Tahun ini mungkin terakhir Kemenag menjadi penyelenggara haji. Yang jelas, kami tidak mewariskan masalah," kata Menag di Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.
"Kami mewariskan segudang catatan pengalaman yang bisa dijadikan pelajaran dan fondasi kuat dalam upaya memperbaiki penyelenggaraan haji di masa mendatang,” tambahnya.
Soal Kesehatan Jemaah, Jadi Perhatian Arab Saudi
Dalam kesempatan yang sama, Irfan juga menyoroti pembahasan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Salah satu isu utama yang terus muncul adalah kesehatan jemaah Indonesia."Saya paham. Saya mengerti kenapa. Mereka berharap bahwa jamah haji kita fix secara kesehatan," katanya.
Menurutnya, ibadah haji bukan hanya perjalanan spiritual, tapi juga membutuhkan kesiapan fisik yang kuat.
"Karena perjalanan ibadah haji ini bukan sekedar ibadah spiritual, tapi juga ada perjalanan fisik yang diperlukan," lanjut Irfan.
BP Haji pun sudah menjalin koordinasi intensif dengan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan agar aspek ini bisa ditangani lebih optimal.
"Harapan kita bisa dilaksanakan sebaik-baiknya," tuturnya.
Kuota Tetap, Tidak Minta Tambahan
Terkait kuota jemaah haji 1447 H/2026 M, Irfan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan untuk mengajukan penambahan."Kuota mudah-mudahan tidak ada perubahan. Satu kata pun keluar dari kami untuk minta tambah," tegasnya.
"Kita hanya menyiapkan sesuai dengan kuota yang kita terima sebagaimana biasa," sambung Irfan.
Multi Syarikah Lanjut, Tapi Tak Sebanyak Tahun Lalu
Mengenai sistem multi syarikah atau perusahaan layanan haji di Arab Saudi BP Haji memastikan skema ini tetap dipakai. Namun, jumlah syarikah akan dikurangi agar tidak menimbulkan persaingan tidak sehat."Sehingga mungkin dua atau tiga yang akan kita lakukan dan pemilihannya tentu berdasarkan performance tahun kemarin dan proposal yang mereka sampaikan ke kita ya," jelas Irfan.
Menurutnya, delapan syarikah seperti tahun ini terlalu banyak dan justru membuat koordinasi menjadi tidak efisien.
"Kita pastikan tidak hanya satu syarikah karena akan lahir persaingan yang tidak sehat," tegasnya.